hukum-kriminal

Berkasus di KPK, Bupati Buol "Takut" Hadiri Rakor Antikorupsi di Jakarta

Kamis, 7 Agustus 2025 | 14:27 WIB
Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan. Foto insert: Eks Stafsus Menteri Ketenagakerjaan yang kini Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo. (Foto: Ist).

METRO SULTENG - Bupati Buol Risharyudi Triwibowo enggan datang ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta, pada Rabu (6/8/2025).

Padahal Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid bersama seluruh kepala daerah (Bupati dan Wali Kota) dan Ketua DPRD se-Sulawesi Tengah hadir memenuhi undangan lembaga antirasuah tersebut.

Hanya Bupati Buol Risharyudi Triwibowo saja yang tak tampak batang hidungnya hingga acara ditutup malam harinya. Ia hanya diwakili wakilnya Nasir Dj Daimaroto. Apakah ketidakhadiran Bupati Buol karena sedang berkasus di KPK?

Hanya Bupati Buol saja yang diwakili. Gubernur dan Kepala Daerah lainnya semua hadir di KPK.
Baca Juga: KPK akan Periksa Lagi Bupati Buol, Belum Tersangka masih Saksi

Kegiatan di KPK yang dihadiri Gubernur Sulteng dan kepala daerah serta ketua DPRD dari Sulteng, yaitu Rakor Pemberantasan Korupsi. Di acara itu ada penandatanganan pakta integritas antara kepala daerah dan ketua DPRD dengan KPK.

Ketidakhadiran Bupati Buol yang juga mantan Stafsus Menteri Ketenagakerjaan itu, menimbulkan pertanyaan dari publik di Sulawesi Tengah.

Tidak hadirnya Bupati Buol yang juga politisi PKB, juga terlihat di media sosial unggahan Gurbernur Anwar Hafid.

Pelaksanaan rakor pemberantasan korupsi bersama para kepala daerah tersebut diunggah Anwar Hafid melalui akun Instagram-nya @anwarhafid14.

Unggahan Gubernur Anwar Hafid juga memperlihatkan bahwa hanya Bupati Buol yang tidak menghadiri kegiatan tersebut.

Baca Juga: Desakan Bupati Buol Ditersangkakan KPK mulai Muncul

Diketahui, KPK dalam waktu dekat akan mengagendakan lagi pemeriksaan Bupati Buol Risharyudi Triwibowo. Pria yang akrab disapa Bowo itu diduga terlibat kasus pemerasan pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) dan penerimaan gratifikasi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya masih menyusun jadwal untuk kembali memeriksa Risharyudi Triwibowo.

"Nanti kami sampaikan update-nya jika sudah ada jadwal pemeriksaannya," ucapnya, Senin 4 Agustus 2025.

Kata Budi, penyitaan kendaraan motor Harley Davidson dilakukan KPK pada 21 Juli 2025 untuk pembuktian dan langkah awal dalam mengoptimalisasi aset.

Pernyataan Budi tersebut membantah klaim Buapti Buol yang menyebut dirinya yang berinisiatif melapor dan mengembalikan kendaraan tersebut ke KPK.

Halaman:

Tags

Terkini