hukum-kriminal

Keberatan dengan Pemberitaan, Kontraktor Ancam Laporkan Wartawan ke Polres Morowali

Rabu, 6 Agustus 2025 | 19:49 WIB
Ilustrasi Media Massa (Ist/Ampar. Id)

METROSULTENG – Seorang kontraktor proyek drainase di Desa Tondo, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali, menyatakan keberatan atas pemberitaan media terkait pelaksanaan pekerjaan yang dianggap masyarakat tidak sesuai perencanaan teknis. Tak hanya itu, kontraktor tersebut juga mengancam akan melaporkan wartawan ke Polres Morowali karena merasa dirugikan oleh isi berita.

"Ini saya akan jadikan  masalah ini, saya akan lapor ke Polres, saya tidak mau tau yang jelas saya lapor medianya,"kata kontraktor menggertak awak media Metrosulteng melalui pesan suara whatsap. Rabu malam (6/8/25).

Pernyataan tersebut disampaikan kontraktor yang diketahui akrab disapa Matu, usai pemberitaan Metrosulteng yang mengangkat sorotan warga terhadap proyek drainase di Desa Tondo. Dalam berita sebelumnya, masyarakat menilai ada bagian pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Metrosulteng juga telah melakukan upaya konfirmasi kepada pihak kontraktor, namun hingga berita ditayangkan, tidak ada tanggapan yang diberikan.

Baca Juga: Proyek Drainase Desa Tondo Morowali Disorot, PPK Tegur Kontraktor

Redaksi Metrosulteng menegaskan bahwa seluruh proses peliputan telah dilakukan sesuai dengan kaidah jurnalistik, termasuk memberikan ruang konfirmasi kepada pihak kontraktor sebelum berita dipublikasikan. Namun, hingga tenggat penayangan, pesan konfirmasi yang dikirim melalui WhatsApp belum mendapat balasan.

Sebagai bagian dari pers nasional, Metrosulteng berpegang pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kebebasan pers dan memberikan perlindungan hukum bagi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik. Sengketa pemberitaan, jika terjadi, seharusnya diselesaikan melalui mekanisme hak jawab atau melalui Dewan Pers, bukan melalui pelaporan pidana.

 

Tags

Terkini