hukum-kriminal

Diduga Keciprat Duit Gratifikasi, GMNI Desak KPK Seriusi Keterlibatan Bupati Buol

Kamis, 24 Juli 2025 | 21:26 WIB
Ketua GMNI Buol, Arwin Pontoh (kiri) dan Bupati Buol Rusharyudi Triwibowo Timumun. (Foto: Kolase).

“KPK harus menunjukkan bahwa tak ada satu pun oknum, apa pun jabatannya, yang kebal hukum,” ucap Ketua GMNI Buol itu.

Ia yakin, transparansi dan keadilan adalah kunci penegakan hukum. Penanganan tuntas kasus ini akan menjadi pesan moral dan efek jera.

“Gratifikasi adalah penyimpangan serius yang tak bisa ditoleransi dalam negara hukum,” tutupnya. ***

 

Halaman:

Tags

Terkini