hukum-kriminal

Pengacara Pemda Touna dan Ketua Posbakumadin Kompak Dukung Pendirian PN Touna Segera Terwujud

Kamis, 24 Juli 2025 | 18:04 WIB
Ishak Adam SH

METRO SULTENG-Impian masyarakat Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) untuk memiliki Kantor Pengadilan Negeri (PN) sendiri masih belum juga terwujud hingga kini.

Akibatnya, warga yang ingin mendapatkan pelayanan hukum terpaksa menempuh perjalanan jauh ke Kabupaten Poso.

Wacana pembangunan PN Ampana sebenarnya telah digulirkan sejak beberapa tahun lalu. Namun, hingga kini belum ada kepastian realisasi, yang membuat berbagai kalangan mulai dari masyarakat umum hingga para advokat menyampaikan keluhan mereka secara terbuka.

Baca Juga: Pecah Perang Thailand vs Kamboja, Bom Diluncurkan Lewat Jet Tempur, 40.000 Warga Diungsikan

“Kalau di Touna ini kurangnya kalau sidang harus jauh-jau ke Poso, biaya besar buat transport bolak balik,” keluh seorang warga di warung kopi depan Polres Touna, Kamis (24/7/2025).

Ketua Pos Bantuan Hukum Advokat indonsia (Posbakumadin) Touna, Nasrun, SH atau yang akrab disapa Erik, juga menyampaikan bahwa kondisi ini sangat menyulitkan, terutama bagi masyarakat kecil yang menjadi pencari keadilan.

“Kami biasa ikut sidang di Poso seminggu sekali. Capek dan biaya besar. Apalagi masyarakat kepulauan, kasihan, mereka harus bayar dua kali lipat—dari pulau ke darat, dari darat ke Poso,” jelasnya.

Nasrun menjelaskan bahwa banyak kasus perdata maupun sengketa lain yang melibatkan warga dari wilayah kepulauan, Tanpa adanya kantor PN di Touna, mereka terpaksa harus menghadapi beban tambahan hanya untuk bisa menjalani proses hukum.

Baca Juga: Gencarkan Berani Sehat, Wagub Sulteng Resmikan Layanan HPV-DNA dan Cek Kesehatan Gratis

Advokat senior dan kuasa hukum Pemda Touna, Ishak Adam, SH, turut menyuarakan dukungannya terhadap percepatan pembangunan PN Ampana.

Ia menyebutkan bahwa pembangunan PN di Touna sudah menjadi kebutuhan yang sangat mendesak dan harus segera direalisasikan demi memperluas akses keadilan.

“Oh iya, itu sangat penting. Kalau PN sudah ada di Touna, akses masyarakat terhadap keadilan akan jauh lebih mudah dan cepat. Apalagi masyarakat dari kepulauan,” ucap ishak

Sebagai Ketua PERADI Touna, Ishak menambahkan bahwa Pemerintah Daerah telah menyiapkan lahan untuk pembangunan gedung pengadilan.

Bahkan menurut informasi yang ia terima, Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pendirian PN Ampana sudah terbit.

Baca Juga: Terungkap Jika Amplop Kondangan Bakal Potong Pajak Oleh Pemerintah di Rapat Komisi VI DPR RI : Tragis Harus Dihentikan

Halaman:

Tags

Terkini