hukum-kriminal

Diduga Langgar Prosedur, Dukcapil Touna Terbitkan Akta Ganda Tanpa Nama Ortu Kandung

Minggu, 20 Juli 2025 | 20:25 WIB
Kantor Dukcapil Kabupaten Tojo Una-Una, Sulteng. (Foto: IST).

METRO SULTENG - Dugaan manipulasi data kembali mencoreng wajah administrasi kependudukan di Kabupaten Tojo Una-Una (Touna), Provinsi Sulawesi Tengah.

Kali ini, sorotan tajam tertuju pada kasus penerbitan akta kelahiran seorang anak yang tidak hanya diterbitkan dua kali, namun juga tanpa mencantumkan nama orang tua kandung dan diduga tidak melalui proses hukum resmi.

Informasi dari sumber terpercaya menyebutkan, proses adopsi anak tersebut diduga tidak melalui jalur pengadilan seperti yang diatur dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia.

Baca Juga: Kapolres Touna Berganti, Suasana Haru dan Canda Iringi Pergantian Jabatan

Yang menjadi pokok sorotan dalam kasus ini melainkan akta kelahiran yang diduga diterbitkan dua kali oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Touna, yang tidak mencantumkan identitas ibu kandung sang anak pada akta yang diterbitkan.

Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Minggu (20/7/2025), Kepala Dinas Dukcapil Touna, Suryani H. Talono, mengaku terkejut atas temuan tersebut.

"Ini datanya dari mana? Adooh, bahaya ini kalau ada yang keberatan. Ini data privasi orang, harusnya dikonfirmasi dulu ke pihak bersangkutan. Siapa yang kasih data ini?" ucapnya kaget.

Suryani juga meminta agar dokumen tersebut tidak dipublikasikan karena menyangkut privasi, dan mencoba menelusuri identitas narasumber media. Namun, media ini tetap melindungi kerahasiaan sumber tersebut.

Baca Juga: Tagihan Air Tak Lagi Ribet, Pemkab Touna Dukung Sistem Pembayaran Modern

"Saran kami, kalau boleh jangan sampai dokumen itu diangkat, karena itu privasi," lanjutnya.

Meski begitu, Suryani menegaskan bahwa Dukcapil hanya memproses permohonan berdasarkan dokumen yang diajukan oleh masyarakat.

"Kami memproses berdasarkan dokumen yang masuk. Jika lengkap, tentu kami tidak menolak," tambahnya.

Pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan serius tentang ketelitian dan komitmen Dukcapil dalam memverifikasi keabsahan dokumen.

Baca Juga: Respons Ancaman Siber, Touna Bentuk Tim Khusus TTIS

Pengacara senior Ishak Adam, saat dimintai Pandangan hukunya, menyatakan keprihatinan dan menyayangkan kejadian ini.

Halaman:

Tags

Terkini