METRO SULTENG- Sejumlah nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Ampana, Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah, mengeluhkan pemblokiran terhadap rekening tabungan mereka. Pemblokiran ini disebut-sebut oleh pihak bank dilakukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Kepala BRI Unit Ampana, Adi talamoa , membenarkan adanya pemblokiran tersebut. Ia menjelaskan bahwa tindakan itu bersifat sementara dan merupakan hasil deteksi sistem terhadap rekening yang sudah lama tidak aktif, atau berstatus dorman.
Baca Juga: Kades Tongkabo Diperiksa Kejaksaan , Jika Terbukti Bisa Jadi Tersangka Berikutnya
“Memang benar ada pemblokiran sementara, dan kami sudah bantu nasabah mengajukan pembukaan blokir. Semua prosesnya mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) dan saat ini masih menunggu dari pusat,” ujar Adi saat dikonfirmasi Rabu (9/7/2025).
Adi menambahkan, sistem BRI pusat secara otomatis menandai rekening yang tidak aktif dalam waktu lama. Pihak unit, lanjutnya, hanya bertugas menyampaikan informasi dan melayani nasabah sebaik mungkin.
“Rekening itu terdeteksi tidak aktif cukup lama, jadi terbaca dorman. dan kami di unit hanya memfasilitasi proses pengajuan pembukaan kembali,” jelasnya.
Mengenai durasi proses pembukaan blokir, Adi mengaku belum bisa memastikan waktunya. Namun pihak bank secara berkala terus memantau perkembangan dan berharap nasabah tetap bersabar serta percaya pada layanan BRI.
“Harapannya nasabah tetap percaya, karena hal seperti ini bisa terjadi di bank mana pun,” tutupnya.
Namun, penjelasan tersebut bertolak belakang dengan pengalaman beberapa nasabah. Salah satunya, nasabah berinisial AA, mengaku rekeningnya memang sempat tidak digunakan karena lupa PIN ATM. Namun, setelah mengetahui akan ada dana masuk dan membutuhkan uang tersebut untuk kebutuhan mendesak, ia segera mengunjungi kantor BRI Ampana untuk mengaktifkan kembali rekeningnya.
Baca Juga: Pemkab Morowali Gelar Musrenbang RPJMD 2025-2029 di Kecamatan Bahodopi
“Saya setor Rp50.000 ke teller sesuai prosedur, dan petugas bilang rekening saya sudah aktif,” ujar AA, pada media ini Senin (7/7/2025).
Namun kenyataan berkata lain. Saat mencoba melakukan transaksi melalui BRImo dan ATM, rekening AA tetap tidak bisa digunakan. Bahkan dalam aplikasi BRImo muncul ikon peringatan merah dengan keterangan "saldo tidak mencukupi", padahal pengirim telah memastikan dana jutaan rupiah telah masuk ke rekening tersebut.
“Saya pikir setelah aktif, bisa langsung digunakan. Tapi sampai sekarang uang saya tidak bisa diambil. Kalau memang rekening diblokir, kenapa uang dari pengirim bisa masuk?” katanya heran.
AA kemudian kembali ke kantor BRI untuk meminta penjelasan. Ia diberitahu bahwa proses aktivasi rekening bisa memakan waktu hingga lima hari kerja. Namun, meski lebih dari dua minggu berlalu, rekeningnya tetap tidak aktif. Baru kemudian ia diberi tahu bahwa rekeningnya diblokir oleh PPATK.
“Kami disuruh menunggu karena katanya PPATK yang memblokir. Saya juga sudah isi formulir keberatan, tapi belum ada perkembangan. Padahal uang itu sangat saya butuhkan,” keluh AA.
Baca Juga: Wabup Morowali Sampaikan Tanggapan atas 6 Ranperda Inisiatif DPRD Morowali, ini isinya