hukum-kriminal

Petaka Telur Setengah Matang, Dirsamapta Polda Sulteng Akhirnya Dimutasi

Rabu, 25 Juni 2025 | 13:05 WIB
Dirsamapta Polda Sulteng, Kombes Pol Richard B Pakpahan. (Foto: IST).

"Pak Kapolda sudah perintahkan Kabidpropam untuk memproses dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan Kombes Pol RP,” jelas Djoko.

Ia menambahkan, Kapolda Sulteng berkomitmen menangani kasus internalnya secara profesional, proporsional, transparan, dan akuntabel.

“Kapolda akan memproses kasus ini sesuai Undang-Undang yang berlaku,” tegas Djoko beberapa waktu sebelumnya. (*)

 

Halaman:

Tags

Terkini