hukum-kriminal

PT Colombus Cabang Tolitoli Bikin Susah Karyawannya yang Resign

Jumat, 20 Juni 2025 | 06:43 WIB
Kantor Columbus. Perusahaan ini mempersulit ijazah karyawan yang resign. (Foto: IST).

METRO SULTENG - Dwi Wahyono, seorang mantan karyawan PT Columbus Cabang Tolitoli, Sulawesi Tengah, terancam kehilangan masa depannya. Ia mengaku ijazah SMA-nya hilang setelah ia serahkan kepada pihak perusahaan.

Peristiwa kehilangan ijazah SMA, bermula saat Dwi Wahyono melamar kerja sebagai marketing di PT Columbus Tolitoli pada 2024 lalu.

Dua bulan kemudian, dirinya diangkat menjadi analis di PT Colombus Tolitoli. Perusahaan mewajibkan karyawan menyerahkan ijazah asli sebagai salah satu syarat mengisi posisi tersebut.

Dwi Wahyono, karyawan PT Columbus cabang Tolitoli yang kini ijazahnya hilang.
Baca Juga: Jaksa Agung Diminta Kunjungi Sulteng, ART: Tambang Ilegal dan Mafia Tambang Banyak

“Waktu saya jadi analis, ijazah saya diminta Kepala Cabang untuk dikirim dan disimpan di kantor Palu. Karena sudah jadi staf, ijazah saya ditahan,” ucap Dwi Wahyono saat diwawancarai wartawan, Rabu, 18 Juni 2025.

Sekitar 8 bulan bekerja, Dwi Wahyono berhenti (resign) dari PT Columbus Tolitoli. Ia pun meminta Kepala Cabangnya yang bernama Irlan, supaya mengembalikan ijazah aslinya.

“Saat saya minta, katanya tunggu dulu, karena masih dikirim dari Palu. Tapi setelah saya tunggu berminggu-minggu, tidak ada kejelasan. Lalu saya tanya lagi, mereka katakan hilang di Tolitoli karena keteledoran admin saat pengiriman melalui rental," ujarnya.

"Jadi saya bingung, kenapa ijazah saya hilang di Tolitoli, karna saat diminta ijazah, harusnya dikirim ke Palu," imbuhnya.

Baca Juga: Apel Umum Aparatur Desa se-Kecamatan Bumi Raya 2025 Digelar di Bahonsuai, Bupati Tekankan Disiplin & Sinergi

Tak hanya itu, Kepala Cabang Columbus Tolitoli sempat menjanjikan akan mengurus penerbitan ulang ijazah dengan memakai orang dalam.

Namun belakangan, janji itu tak ditepati dan Dwi Wahyono justru diminta untuk mengurus sendiri laporan kehilangan ke pihak kepolisian.

“Dia bilang, saya harus ke kantor polisi dan cari dua orang teman seangkatan untuk urus ijazah ulang. Saya tambah bingung. Ini ijazah hilang di tangan mereka, tapi kenapa saya yang harus tanggung jawab," tuturnya.

Dwi Wahyono menambahkan, jika pihak perusahaan tidak segera menyelesaikan masalah ini, ia akan menempuh jalur hukum.

Baca Juga: Prediksi PSG vs Botafogo Piala Dunia Antarklub 2025 Jumat 20 Juni 2025 Jam 8.00 WIB

“Ini jelas kelalaian perusahaan. Kalau tidak ada iktikad baik dari PT Columbus, saya akan menuntut di jalur hukum,” jelasnya.

Halaman:

Tags

Terkini