hukum-kriminal

Sidang Korupsi Pemkab Morut, Sekda Musda Guntur Dihadirkan Bersaksi Pekan Depan

Selasa, 10 Juni 2025 | 17:16 WIB
Sekda Morowali Utara, Musda Guntur. (Foto: IST).

METRO SULTENG - Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi penggunaan anggaran belanja barang dan jasa TA 2021 di Bagian Umum Sekretariat Pemkab Morowali Utara (Morut), kembali digelar di Pengadilan Negeri Klas 1A/PHI/Tipikor Palu, pada Selasa 10 Juni 2025.

Agandenya pemeriksaan empat saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Morut.

Keempat saksi yang diperiksa di persidangan yaitu Wartus (Kasubag Keuangan Bagian Umum TA 2021), Syamfadli (mantan ajudan Bupati), Muh Arfandi (staf Bupati), dan Yansen (staf Bagian Umum).

Suasana sidang di PN PHI/Tipikor Palu, Selasa 10 Juni 2025.
Baca Juga: Mantan Bupati Morut Ditahan Jaksa Terkait Kasus Korupsi Bersama 2 Anak Buahnya

Terungkap di persidangan hari itu, kasus ini berawal ketika terdakwa mantan Bupati Morut 2020-2021, MAAS, meminta haknya yang belum dibayarkan pada tahun 2020. Hak itu merupakan biaya perjalanan dinas dan biaya-biaya lainnya, yang tak kunjung dibayarkan.

Bahkan, bukan hanya hak MAAS yang belum dibayarkan, namun driver, ajudan dan staf Bupati tahun 2020, juga belum dibayarkan.

MAAS pun mendesak supaya Bagian Umum Setda Pemkab Morut segera membayarkannya.

Saat sidang, keempat saksi tidak tahu menahu kenapa tidak dilakukan pembayaran pada tahun 2020. Padahal saat itu ada mata anggarannya di APBD.

"Saya tidak tahu kenapa tidak ada pembayaran pada 2020," kata saksi di hadapan persidangan.

Baca Juga: Bupati Delis Terpana Lihat Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo untuk Warga Morut Besar Sekali

Para saksi juga membenarkan nanti ada pembayaran di tahun 2021. Saat 2021 itulah dilakukan pembayaran kepada terdakwa MAAS.

Pada sidang hari itu, sempat muncul istilah SPPD (surat perintah perjalanan dinas) yang tercecer. Karena SPPD tersebut tidak bisa dibayarkan pada 2020, padahal ada mata anggarannya. Tapi nanti dimasukan di mata anggaran 2021yang kemudian dibayarkan.

Kemana anggaran tahun 2020 tersebut yang telah dianggarkan? Keempat saksi yang dihadirkan JPU Kejari Morut tidak bisa menjawab dan mengaku tidak tahu.

Kerena para saksi tidak bisa menjawab, penasihat hukum terdakwa pun meminta JPU Kejari Morut, untuk menghadirkan Sekda Pemkab Morut, Musda Guntur, di sidang berikutnya.

Sebab Sekda merupakan penanggung jawab administrasi dan keuangan secara keseluruhan di sekretariat Pemkab.

Halaman:

Tags

Terkini