METRO SULTENG - Polemik dugaan pemerasan dalam penanganan kasus penganiayaan di Desa Boneang, Kecamatan Ulubongka, Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah, terus bergulir.
Sejumlah pihak yang disebut-sebut terlibat dalam pusaran dana bantuan hukum, kini mulai buka suara dan memberikan klarifikasi.
Tiga orang yang sebelumnya diketahui menerima uang dari korban, akhirnya satu per satu memberi keterangan. Mereka membantah keras tudingan dugaan pemerasan dan menegaskan pada media ini bahwa dana tersebut diberikan atas dasar kesepakatan bersama dengan korban.
Baca Juga: Aliran Dana Rp20 Juta di Kasus Boneang, Rp5 Juta Diklarifikasi, Sisanya Diduga Pemerasan
“Pembiayaan operasional perlu diluruskan. Kami menerima uang itu berdasarkan kesepakatan yang disepakati bersama, bahkan disaksikan langsung oleh Kepala Desa Uekambuno. Kalau kami dituduh memeras, itu keliru. Ini semua atas dasar keikhlasan dan kemauan bekerja sama,” ujar Kaladi, salah satu penerima dana, melalui sambungan WhatsApp pada Sabtu (7/6/2025).
Lebih lanjut, ia mengklaim bahwa kasus penganiayaan yang mereka dampingi telah memasuki tahap gelar perkara di kepolisian, seolah menunjukkan kapasitasnya yang setara advokat profesional.
PROTES DIBERITAKAN
Sementara itu, diwaktu yang sama, salah seorang yang bernama Jaya, juga disebut sebagai salah satu penerima dana, justru memprotes pemberitaan media.
Ia menilai seharusnya media tidak memberitakan tanpa ada konfirmasi lebih dulu, meski dalam berita sebelumnya hanya dicantumkan inisial.
Baca Juga: Sudah Jatuh Tertimpa Tangga Pula, Korban Penganiayaan di Touna Diduga Diperas Rp20 Juta
“Kamu belum bisa muat tanpa konfirmasi. Kalau kasus ini tidak selesai, saya juga akan angkat di media saya,” ujar Jaya, yang juga mengaku sebagai orang media.
Pernyataan Jaya ini memunculkan keraguan soal peran ganda yang dijalankan oleh pihak-pihak ini. Apakah mereka wartawan, advokat, atau sekadar pihak yang “mengaku-ngaku” bisa membantu mempercepat proses hukum.
Media ini sendiri sebelumnya telah menyamarkan identitas semua pihak dalam pemberitaan awal dan selalu membuka ruang untuk klarifikasi terbuka dari siapapun.
KLARIFIKASI TIM PASIGALA
Menanggapi polemik tersebut, Ketut Irupawan paralegal dari Tim Pasigala yang juga mendampingi korban, ikut memberikan penjelasan pada Rabu (4/6/2025) lalu.