hukum-kriminal

Kematian Ryan Nugraha Diminta Jadi Atensi Komisi III DPR RI dan Komnas HAM

Minggu, 25 Mei 2025 | 06:09 WIB
Penasehat hukum almarhum Ryan Nugraha Harun alias Becham, memperlihatkan foto luka lebam di tubuh Ryan sebelum dinyatakan meninggal dunia. (Foto: Ist).

METRO SULTENG - Penyebab kematian Ryan Nugraha Harun alias Becham masih terus jadi sorotan. Warga Kabupaten Banggai Laut (Balut) ini meninggal pada Minggu 11 Mei 2025. Penyebab kematiannya diduga tidak wajar.

Terkait kematian Ryan alias Becham, penasehat hukum almarhum meminta Komisi III DPR RI, LPSK, dan Komnas HAM untuk mengusut dugaan penyebab kematian. Almarhum diduga alami penganiayaan berat sebelum meninggal dunia.

Pelaku yang diduga menganiaya Ryan merupakan oknum anggota Polri yang bertugas di Polres Banggai Kepulauan (Bangkep). Kejadiannya di Jalan S. Asgar, Kabupaten Balut.

Baca Juga: Tiga PJU Polda Sulteng Diutus ke Banggai Laut Terkait Kasus Kematian Ryan Nugraha

Saat korban kritis, terduga pelaku sempat membawa Ryan ke rumahnya.

Irfan Bungaadjim selaku penasehat hukum korban menceritakan, malam setelah kejadian, korban dilarikan ke Rumah Sakit Balut dalam keadaan tidak sadarkan diri.

Pihak RSUD Banggai Laut sempat berencana merujuk korban ke RSUD Banggai. Namun, pada pukul 21.45 Wita, sebelum sempat dirujuk, korban dinyatakan meninggal dunia.

"Setelah proses dimandikan pada Senin, 12 Mei 2025, ditemukan lebam di beberapa bagian tubuh almarhum. Keluarga pun menduga telah terjadi kekerasan sebelum korban meninggal," ungkap Irfan, di Palu, Sabtu (24/5/2025).

Baca Juga: Dua Warga Banggai Laut Ditangkap, Ditpolairud Polda Sulteng Gagalkan Pengiriman 2,2 Ton Solar Subsidi

Pengacara muda dari Aliansi Advokat Banggai Bersaudara itu menambahkan, oknum yang diduga terlibat sempat mengklaim bahwa korban meninggal akibat kecelakaan tunggal.

Namun, dugaan ini dinilai janggal oleh pihak keluarga, mengingat kondisi motor korban tidak menunjukkan kerusakan serta lokasi kejadian hanya berupa lorong sempit sepanjang 25 meter.

Atas dasar kejanggalan tersebut, pihak keluarga dan kuasa hukum mendorong agar Komisi III DPR RI, LPSK, dan Komnas HAM turun tangan menyelidiki kasus ini secara terbuka dan transparan. (*).

Tags

Terkini