METRO SULTENG – Tiga pejabat utama (PJU) Polda Sulawesi Tengah diturunkan ke Kabupaten Banggai Laut. Mereka memantau penyelidikan kematian Ryan Nugraha alias Becham yang terjadi pada Minggu, 11 Mei 2025.
Ketiganya adalah Dirresnarkoba Kombes Pol Pribadi Sembiring, Kabidpropam Kombes Pol Roy Satya Putra, dan Kabiddokkes AKBP dr. Edi Syahputra Hasibuan.
Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono, menyebut pengiriman tiga PJU ini merupakan bentuk keseriusan polisi dalam menangani kasus tersebut.
Baca Juga: Serap Aspirasi, Ketua DPRD Banggai Laut Kunjungi SMP Negeri Satap Lalong Bangkurung
“Mereka akan bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya. Kabidpropam akan memastikan tidak ada pelanggaran etik dalam penanganan kasus. Dirresnarkoba memberikan asistensi kasus narkoba. Kabiddokkes mengawal proses ekshumasi dan otopsi jenazah,” kata Djoko di Palu, Minggu, 18 Mei 2025.
Djoko juga menegaskan, Polda Sulteng ingin memastikan proses penyelidikan dilakukan secara profesional dan transparan oleh Polres Banggai Kepulauan.
Baca Juga: Tingkatkan Moderasi Beragama, Polda Sulteng Teken MoU dengan FKUB Sulteng
Sebelumnya, pada Sabtu 17 Mei 2025, Polres Banggai Kepulauan mendatangkan dokter forensik independen dari RS Anuntaloko Parigi. Proses ekshumasi dan otopsi jenazah Ryan berjalan lancar.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari laporan orang tua korban yang ingin memastikan penyebab kematian anaknya. (*)