Puncaknya, pada 29 April 2025 malam sekitar pukul 22.37 WITA, Hendly mendapat telepon dari penyidik Polda Sulteng dan diminta untuk datang ke Direktorat Reserse Siber.
Ia tiba sekitar pukul 23.24 WITA dan bertemu penyidik di sebuah warung di lingkungan kantor tersebut.
Malam itu, penyidik menyerahkan dua surat penting: surat tertanggal 16 Februari 2025 tentang pemberitahuan dimulainya penyelidikan, dan surat tertanggal 26 April 2025 yang menyatakan bahwa Hendly telah ditetapkan sebagai tersangka.
Surat panggilan resmi untuk pemeriksaan sebagai tersangka juga telah disampaikan kepada Hendly, yang dijadwalkan pada Sabtu, 3 Mei 2025. (*)