hukum-kriminal

Kajati Sulteng Akan Periksa Kadis P dan K Poso Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Computer Tahun 2022

Selasa, 22 April 2025 | 19:23 WIB

METRO SULTENG-Kasus dugaan korupsi pengadaan personal computer di SD dan pengadaan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di Satap Masewe di Kabupaten Poso, terus bergulir di Kejaksaan tinggi Sulawesi Tengah, setelah pada 10 Februari 2025, Kajati melalui Surat Perintah bernomor : Print-43/P.2/Fd.1/02/2025 menetapkan jika perkara tersebut naik dan berstatus penyelidikan.

Kemudian asisten pidana khusus pada 21 April 2025 memanggil kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Poso DK untuk diperiksa dan dimintai keterangannya pada Kamis, (24/4) nanti di gedung Kejati Sulteng di Palu.

Baca Juga: Solidaritas Perempuan Poso Bakal Aksi Peringati Hari Buruh 1 Mei 2025, Soroti Pemenuhan Hak Perempuan

Penyidik juga memanggil penyedia barang PT Complus Sistem Solusi pada tanggal (28/4) mendatang beserta 5 kepala sekolah SD dan SMP sebagai penerima barang pengadaan yang bernilai belasan miliar rupiah tersebut.

Pengadaan peralatan komputer ini teredus ke penyidik setelah dilaporkan oleh masyarakat melalui LSM Gempur Poso langsung ke Kejagung RI pada akhir tahun 2024 yang lalu.

Menurut ketua Gempur Syainuddin, jika laporan ini mereka langsung ke pihak Kejagung, sebab setelah beberapa kali mereka laporkan ke penyidik lokal. Namun tidak mendapatkan respek positif, padahal dia menduga dalam pengadaan peralatan sekolah yang berasal dari anggaran dana alokasi khusus tersebut, sangat beraroma korupsi.

"Iya benar kami sudah berulang kali laporkan dugaan ini kepenyidik di daerah ini, tapi juga tidak membuahkan hasil.Sehingga kami langsung ke Kejagung. Semoga dengan dipanggilnya beberapa terperiksa ini akan lebih membuat kasus dugaan korupsi ini menjadi terang-benderang apakah ada tindakan melawan hukum atau korupsi pada pengadaan tersebut atau tidak dari sudut pandang hukum," ujarnya.

Baca Juga: Ryan Adriandhy Ngaku Pernah Hampir Menyerah saat Bikin Film Animasi ‘Jumbo’, Kini Laris se-Asia Tenggara

Dari penelusuran media ini ke pihak Kejari Poso pada awal tahun kemarin ternyata pihak Kejari Poso, sebagai pendamping pada proses pengadaan cronwbook dilingkup Dinas P dan K Poso tersebut.

Pihak Kejari Poso melalui Kasi Intel dan Kasi Pidsus sangat jelas mengatakan jika proyek pengadaan tersebut sudah mereka selidiki dengan memanggil sekurangnya 10 orang saksi termasuk Kadis dan petugas di proyek tersebut, namun mereka belum menemukan jejak dugaan melawan hukumnya.

Baca Juga: Kunjungan 'Ilegal' Oknum DPRD Touna Disorot, Kades Motobiai: Melanggar Etika, Picu Perpecahan Warga

"Kami sudah memintai keterangan sedikitnya 10 orang saksi dalam pengadaan tersebut.namun kami belum menemukan indikasi adanya korupsi dalam pengadaan tersebut. Namun perkara ini masih terus kami dalami pak dan terus kami pelajari serta kumpulkan alat bukti. Kasus ini belum ditutup masih terus kami dalami," sebut Kasi Intel Kejari Poso Moh.Reza saat itu ke media ini yang didampingi oleh Kasi Pidsus Poso beberapa waktu lalu.***(Dy)

 

Tags

Terkini