METRO SULTENG- Gerakan Revolusi Demokratik Komite Kabupaten Morowali (GRD-KK) mendesak Bupati Iksan B. Abd Rauf untuk memberhentikan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ilham Lamidu. Permintaan ini disampaikan saat menggelar aksi demonstrasi di kantor BPBD Morowali, Senin (14/4/25).
Ketua GRD-KK, Amrin, mengatakan bahwa Ilham Lamidu gagal dalam memimpin instansi BPBD Morowali, dimana kegagalan itu terlihat dari bobroknya penggunaan anggaran yang merugikan 700 juta keuangan Negara pada proyek tanggul sungai di Desa Dampala.
Selain itu, Ilham Lamidu juga dianggap tidak bertanggung jawab atas kerugian Negara. Ilham selaku Pengguna Anggaran (PA) harusnya mengelola anggaran secara akuntabel agar tidak membuka celah korupsi.
"PA bertanggung jawab atas seluruh tahapan pengelolaan anggaran, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan dan pertanggungjawaban. Proses ini harus transparan dan sesuai aturan agar tidak membuka celah korupsi,"tukasnya.
Proses persidangan kasus korupsi tanggul sungai Desa Dampala sudah berjalan dua bulan lebih. Sesuai fakta persidangan, Ilham Lamidu disebut berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
"Semua saksi yang dihadirkan oleh JPU menyebut Ilham Lamidu sebagai PPK dan PA. Bukan AR yang ditetapkan tersangka oleh aparat hukum,"ujar Amrin saat menyampaikan aspirasi didepan kantor BPBD Morowali.
Baca Juga: Komitmen pada Keberlanjutan, PT Vale Melaju Bersama Proyek Pengembangan di Luwu Timur
Ia menegaskan, AR hanya korban dalam persoalan ini. "Tak ada niatan sedikit pun bagi AR untuk merugikan keuangan Negara, hal itu juga terungkap dalam fakta persidangan,"beber Amrin.
Pencairan dana retensi sebesar 5%, kata dia, merupakan perintah Ilham Lamidu kepada pihak kontraktor. Tujuan dari pencairan itu untuk memperbaiki sebagian tanggul yang rusak.
Namun, saat pihak rekanan telah membeli bahan bangunan dan material Ilham Lamidu justru melarang perbaikan dua titik tanggul yang rusak itu.
"Ini fakta yang juga terungkap dalam persidangan PN Tipidkor palu. Jadi patut disayangkan jika Kaban BPBD tidak terseret dalam kasus korupsi ini,"pungkasnya.
Atas persoalan ini GRD-KK Morowali mendesak agar Bupati Iksan B. Abd Rauf segera mencopot Kepala Badan BPBD Ilham Lamidu.
"Periksa dan copot Kaban BPBD,"pinta Amrin dalam tuntutannya.***