hukum-kriminal

Wah, Ada Lagi Korban Baru Korban Pemerkosaan Dokter Residen di RSHS Yang Berhasil Diungkap Polisi

Jumat, 11 April 2025 | 16:31 WIB
Priguna Anugerah, PPDS yang Rudapaksa Beberapa Pasien di RSHS. (x.com/walaweleukeras)

METRO SULTENG- Penyelidikan kasus pemerkosaan yang melibatkan dokter residen dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran, Priguna Anugerah Pratama, terus berlanjut.

Kini, pihak kepolisian telah memeriksa dua korban tambahan yang juga mengaku menjadi sasaran tindakan bejat sang dokter.

Baca Juga: Keluarga Priguna Dokter Residen Pelaku Pemerkosaan Keluarga Pasien RSHS Siap Tanggung Jawab

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan kesamaan pola dan modus yang digunakan oleh Priguna terhadap kedua korban barunya.

"Modus sama dengan dalih akan melakukan analisa anestesi dan kedua dilakukan uji alergi terhadap obat bius," ujar Surawan saat memberikan keterangan pada Jumat 11 April 2025.

Diketahui bahwa aksi terhadap dua korban tersebut terjadi dalam waktu yang berbeda, yakni pada 10 dan 16 Maret 2025.

Baca Juga: Pungli Oleh Kelompok Orang di Konsesi Lahan PT Vale Dapat Menghambat Kemajuan Industri Nikel di Morowali

Keduanya adalah pasien Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung dengan usia masing-masing 21 dan 31 tahun.

"Korban dibawa ke tempat sama," kata Surawan, menegaskan bahwa lokasi kejadian masih berada di area rumah sakit.

Keberadaan dua korban tambahan ini pertama kali diungkap oleh pihak kepolisian sehari sebelumnya, Kamis 10 April 2025.

Saat itu, Kombes Surawan menyampaikan bahwa selain korban berinisial FH yang telah lebih dulu melapor, terdapat dua korban lain yang juga menjadi sasaran pelaku.

"Ada dua lagi (yang jadi korban)," ungkap Surawan.

Pihak kepolisian mengaku telah berkomunikasi dengan salah satu kuasa hukum dari korban tambahan tersebut.

Meski belum membuat laporan resmi, proses komunikasi dan koordinasi telah dilakukan untuk memastikan langkah lanjutan setelah libur Lebaran.

Baca Juga: Resmob Polres Morowali Dikerahkan ke Jalur Seba-seba, Kasatreskrim: Jika Terdapat Pelanggaran, Kita Tindak!

Halaman:

Tags

Terkini