Resmob Polres Morowali Dikerahkan ke Jalur Seba-seba, Kasatreskrim: Jika Terdapat Pelanggaran, Kita Tindak!

photo author
- Jumat, 11 April 2025 | 15:38 WIB
Pengendara roda dua membayar saat hendak lewat dipos pungutan jalur seba-seba.
Pengendara roda dua membayar saat hendak lewat dipos pungutan jalur seba-seba.

METRO SULTENG- Persoalan pungutan liar yang dilakukan oleh sekelompok orang kepada para pengendara sepeda motor dan mobil dijalur seba-seba jalan alternatif penghubung Sulsel-Sulteng, menjadi atensi pihak Kepolisian Polres Morowali. Tim Reserse Mobile (Resmob) telah dikerahkan ke lokasi tersebut.

Kasatreskrim Polres Morowali, Iptu Andi Harman Syah, mengatakan bahwa tim yang diterjunkan akan melakukan peninjauan, pendalaman dan pemetaan dijalur yang saat ini menjadi keluhan masyarakat.

Baca Juga: Pungli Oleh Kelompok Orang di Konsesi Lahan PT Vale Dapat Menghambat Kemajuan Industri Nikel di Morowali

"Menanggapi keluhan masyarakat terkait adanya dugaan pungutan liat dijalur tersebut, maka kami telah kerahkan tim Resmob ke lokasi itu," ujar Kasatreskrim kepada sejumlah awak media saat ditemui diruang kerjanya, Jum'at (11/4/25).

Nantinya, kata dia, para personil yang diterjunkan akan melakukan pemetaan jalan, yang mana milik perusahaan dan untuk penggunaan umum.

"Jika itu jalan umum akan diambil alih kepolisian dan jalan apabila jalan perusahaan maka akan dikembalikan ke perusahaan," katanya.

Fenomena ini telah menjadi polemik dikalangan masyarakat luas. Praktek pungutan liar berjalan masif dan sudah lama terjadi dijalur penghubung dua provinsi itu.

Baca Juga: Keluarga Priguna Dokter Residen Pelaku Pemerkosaan Keluarga Pasien RSHS Siap Tanggung Jawab

Olehnya itu, Kasatreskrim Iptu Andi Harman Syah menegaskan bahwa jika terdapat pelanggaran maka akan ditindaki sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

"Apabila jalan umum benar terdapat pungutan, maka kepolisian akan ambil alih. Intinya saat ini kita respon apa yang menjadi keluhan masyarakat, ketika ada pelanggaran disana, maka tetap akan kami tindaki," tegasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X