hukum-kriminal

Warga Alkhairaat Marah Guru Tua Dihina, Wijaya: Fuad Plered Sedang Memecah Belah Anak Bangsa

Jumat, 28 Maret 2025 | 20:20 WIB
M Wijaya S, Ketua PB Alkhairaat sekaligus Direktur PBH Alkhairaat. (Foto: Ist).

METRO SULTENG - Warga Alkhairaat marah dan ramai-ramai mengutuk keras dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Muhammad Fuad Riyadi alias Fuad Plered, terhadap (alm) Sayyid Idrus Bin Salim Aljufri atau Guru Tua.

Fuad Plered bukan hanya melakukan ujaran kebencian terhadap ulamah kharismatik pendiri Alkhairaat itu di kanal Youtube-nya Gus Fuad Channel, tapi juga menghina Guru Tua dengan sebutan yang tidak pantas.

Aksi Fuad Plered dan kawan-kawannya yang kini viral tersebut, dikecam Direktur Pusat Bantuan Hukum (PBH) Alkhairaat, M Wijaya S, S.H.,M.H.

Baca Juga: Fitnah Fuad Plered dkk kepada Habib Idrus (Guru Tua), Pendiri Alkhairaat

Wijaya pun mendesak agar aparat penegak hukum untuk segera memproses hukum para pelaku ujaran kebencian dan penghina Guru Tua.

"Proses hukum. Permintaan maaf tidak cukup bagi perbuatan mereka. Atas nama PB Alkhairaat, saya meminta kasus ini diperiksa hingga di pengadilan sampai mendapat vonis hukuman yang setimpal. Mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," pinta Wijaya yang juga menjabat Ketua Pengurus Besar Alkhairaat, Jum'at (28/3/2025) sore di Palu, Sulawesi Tengah.

Wijaya (kiri) bersama Ketua Utama Alkhairaat dan beberapa tokoh Alkhairaat.
Wijaya menegaskan, siapa pun tidak dilarang menyampaikan tanggapannya terhadap gelar pahlawan nasional yang akan ditetapkan pemerintah kepada Guru Tua. Namun hendaknya tanggapan itu disampaikan dengan cara-cara elegan, dewasa dan tidak memprovokasi pihak lain.

Baca Juga: Kapolri Didesak Tangkap Pelaku Penghina Guru Tua, ART: Hinaan Mereka Sangat Berbahaya

Dan apa yang dilakukan Fuad Plered bersama rekannya saat diskusi di kanal Youtube, justru tidak mendidik. Malah hanya menghina dan berkata kotor. Dan lebih mirisnya lagi, mereka yang berdiskusi seakan sengaja mendiskreditkan Sayyid Idrus Bin Salim Aljufri atau Guru Tua.

"Agar masalah ini tidak melebar kemana-mana, Fuad Plered wajib diproses secara hukum. Itu solusi terbaiknya," tegas Wijaya.

Apa motif mereka sehingga menghina Guru Tua, nanti pengadilan yang akan mengungkap. Karena apa yang mereka lakukan tidak pantas dibela. Bahkan Wijaya menuduh Fuad Plered dan kawan-kawannya sedang berupaya memecah belah anak bangsa.

Wijaya saat bersama Ketua Utama Alkhairaat dan Sekjen PB Alkhairaat.
"Fuad Plered saat ini sudah menerima sanksi sosial karena dihujat netizen. Tolong kepada Fuad untuk belajar tidak angkuh. Jangan bikin kegaduhan dan membuat warga Alkhairaat bertindak. Karena ini upaya memecah belah anak bangsa," kritik Wijaya.

Baca Juga: Stop Bom Ikan! Bupati Iksan Beri Alternatif Nelayan Ramah Lingkungan

"Laporan polisi terhadap Fuad Plered sudah ada. Ada beberapa laporan kalau tidak keliru dari warga Alkhairaat. Akan ada laporan lain menyusul sesuai informasi yang saya terima," sebut advokat muda Palu ini.

Ke depan, Alkhairaat secara lembaga sudah melakukan beberapa rencana dalam mengawal penetapan Guru Tua sebagai pahlawan nasional. Termasuk menghadapi menuver pihak-pihak yang tidak senang Guru Tua ditetapkan sebagai pahlawan nasional. (*)

Tags

Terkini