METRO SULTENG - Tindakan tegas terhadap klaimer PT Agro Nusa Abadi (ANA) mulai dilakukan aparat penegak hukum. Oknum-oknum klaimer yang mengabaikan proses penyelesaian lahan yang tengah berlangsung harus menjalani proses pemeriksaan di kantor polisi.
Sejauh ini, ada delapan orang yang dilaporkan ke pihak kepolisian. Jika terbukti bersalah, oknum-oknum yang mengingkari rekomendasi Gubernur Sulawesi Tengah maupun melanggar butir-butir kesepakatan dalam pertemuan bersama warga, pemerintah desa dan aparat kepolisian, harus mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.
Baca Juga: Aksi Klaimer Sepihak Lahan Sawit di Morowali Utara Makin Meresahkan Warga
“Saat ini masih dalam proses pemeriksaan saksi-saksi serta melengkapi bukti-bukti,” kata Kasat Reskrim Polres Morowali Utara, AKP Arsyad Maaling SH., MH yang menjelaskan bahwa kepolisian sudah menerima laporan dari pihak perusahaan.
“Kami masih mendengar keterangan saksi-saksi dan akan diproses sesuai dengan mekanisme penyidikan,” lanjutnya.
Laporan tersebut bermula dari tindakan oknum-oknum klaimer yang memaksa masuk ke area perkebunan kelapa sawit yang tengah dikelola PT ANA. Tidak hanya memaksa, oknum tersebut bahkan melakukan perusakan terhadap aset-aset PT ANA seperti CCTV, dump truck, dan gembok palang akses keluar masuk.
Tidak hanya itu, para oknum juga terang-terangan melakukan pencurian buah sawit dari lahan perkebunan, baik kebun inti maupun plasma, yang jelas-jelas tanaman sawit tersebut adalah milik PT ANA.
Baca Juga: Warga Morowali Utara Harapkan Perusahaan Tingkatkan Keamanan di Perkebunan Sawit
Klaim lahan di sekitar PT ANA sangat masif dan terkordinir. Para klaimer melakukannya dengan cara-cara yang arogan dan mengancam karyawan perusahaan serta petani plasma, sehingga menimbulkan keresahan dan berpotensi menimbulkan konflik. Apalagi, dalam menjalankan aksinya,para klaimer juga membawa senjata tajam untuk menakut-nakuti.
Kebun plasma milik warga pun sudah lama ikut menjadi korban. “Kasihan mereka. Karena aksi para oknum klaimer itu, penghasilan petani plasma menjadi sangat minim,” kata salah satu pengurus Koperasi Desa Bungintimbe.
Dari informasi yang didapat di lapangan, menurut pengurus Koperasi Plasma, saat ini rata-rata penghasilan warga petani sawit dari kebun plasma sangat menurun. Kadang warga petani plasma bahkan sama sekali tidak dapat hasil dari kebun plasma, karena semua hasil kebun diambil para klaimer.
Baca Juga: Mediasi Lahan Sawit di Morowali Utara: Dua Perusahaan Punya Izin, Manual vs OSS
Padahal, sebelum dikuasai para klaimer, warga petani plasma bisa memperoleh hasil yang cukup lumayan untuk meningkatkan perekonomian keluarga.
Sebenarnya, semua dampak buruk bagi warga itu bisa dihindari. Ancaman konflik sosial pun dapat dicegah apabila para klaimer sepakat dengan proses penyelesaian yang sedang berjalan dan dipimpin oleh pemerintah daerah yang melibatkan aparat penegak hukum.
Karena situasi yang belum kondusif dan ancaman keamanan pada warga cenderung memburuk, pemerintah tingkat desa bahkan mengirimkan himbauan agar penertiban dan keamanan segera diciptakan.