METRO SULTENG- Kepolisian Polres Morowali, Polda Sulteng telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi-saksi terkait dugaan suap pencairan anggaran 100% pada proyek pembangunan Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA).
Diketahui program pembangunan sekolah non formal diseluruh Kabupaten Morowali itu, berjumlah 96 unit, anggaran bersumber dari silva Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2023 dengan total kurang lebih 20 Milyar.
Baca Juga: BPJN Sulteng dan PT IMIP Perbaiki Jalan Bahodopi-Batas Sultra Pakai Skema Pembiayaan CSR
Pada tahun 2024, pembangunan MDA pada tahap awal dinyatakan rampung. Namun, pada proses pembayaran ke pihak ketiga, ada dugaan suap dengan rata-rata 10 juta per satu kontraktor.
Kapolres Morowali AKBP Suprianto pada Januari lalu telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan penyelidikan dan memanggil pihak-pihak terkait untuk menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana.
Saat ini, kata dia, pihak Kepolisian Polres Morowali telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang dinggap mengetahui peristiwa tersebut.
Baca Juga: Nama Irfan Ghafur Naik Daun Karena Kontenya Yang Menghibur, Hasil Editing Video Bersama para Artis
"Proses pengambilan keterangan para saksi,"ujar Kapolres saat dikonfirmasi perkembangan kasus dugaan suap pada proyek MDA. Jumat (14/2/25).
Meskipun begitu, pria nomer satu dijajaran Polres Morowali ini belum mengungkapkan siapa saksi yang telah dipanggil dan dimintai keterangan dalam kasus yang dimaksud.
Kasus dugaan suap ini menjadi perhatian Masyarakat Kabupaten Morowali, praktek seperti ini dilingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Morowali patut disayangkan.
Apalagi Morowali dikenal dengan kekayaan alamnya yang melimpah, sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang begitu besar dengan pengelolaan anggaran triliunan pertahunnya.
Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali harusnya lebih jeli, teliti dan taat aturan dalam mengelola anggaran, transparan dan menghilangkan praktek-praktek suap agar hasil pembangunan betul-betul berkualitas dan dirasakan manfaatnya oleh Masyarakat luas.***