METRO SULTENG – Balai Penanganan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tengah bekerja sama dengan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) memperbaiki ruas jalan di Kabupaten Morowali.
Perbaikan ini dilakukan melalui pendanaan Corporate Social Responsibility (CSR) guna memastikan kelancaran mobilitas masyarakat khususnya pengguna jalan.
Dengan terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam APBN dan APBD, serta masih diblokirnya dokumen anggaran tahun 2025, BPJN Sulteng melalui PPK 4.4 menggandeng PT IMIP menangani ruas jalan Bahodopi-Batas Sulawesi Tenggara (Sultra) sepanjang 2,3 kilometer.
Baca Juga: Pasca Longsor, BPJN Pastikan Jalur Trans Sulawesi Tagolu-Tentena Lancar hingga Idul Fitri
"Dimungkinkan untuk dilakukan. Perbaikan kami lakukan di ruas Bahodopi - Batas Sultra sepanjang 2,3 kilometer," jelas Kepala BPJN Sulteng, Dadi Muradi, Sabtu (15/2/2025).
Perbaikan ruas jalan di Morowali menuju perbatasan Sultra, mencakup pengerjaan rigid pavement serta pemasangan saluran samping (U-ditch) guna meningkatkan daya tahan jalan.
Kepala BPJN Sulteng menjelaskan, kerja sama ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas serta Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan.
Selain itu, skema pembiayaan model ini juga merujuk pada SOP/UPM/DJBM-191 yang mengatur pembangunan jalan melalui CSR perusahaan.
Baca Juga: BPJN Sulteng Gerak Cepat Tangani Jalan Putus di Desa Watuawu Poso
"Meski ada kebijakan efisiensi anggaran, kami tetap berkomitmen memastikan masyarakat Sulawesi Tengah, khususnya di Morowali, dapat melintasi jalan ini dengan aman dan nyaman," ujar Dadi.
Ia menambahkan, jalur tersebut merupakan akses utama dari Morowali menuju Provinsi Sulawesi Tenggara. Dengan selesainya perbaikan, ia berharap aktivitas ekonomi, pendidikan, dan sosial masyarakat tetap berjalan lancar.
Perbaikan jalan sebut Dadi, menjadi langkah konkret dalam mendukung konektivitas di Sulawesi Tengah, sekaligus menunjukkan sinergi antara pemerintah dan sektor industri dalam pembangunan infrastruktur bagi kepentingan umum. (*)