METRO SULTENG - Kelompok Pemuda Mahasiswa yang tergabung dalam Ruang Dialog Pemuda Mahasiswa, menggelar seminar terbuka untuk menyoroti aktivitas pertambangan emas PT CPM di Kelurahan Poboya, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Seminar yang berlangsung di Hotel Citra Mulia Palu ini mengusung tema "Evaluasi Perizinan PT CPM" dan menghadirkan tiga narasumber dari unsur pemerintah, akademisi, serta pemerhati lingkungan.
Akademisi Universitas Tadulako, Dr. Surahman, S.H., M.H., menekankan pentingnya peran negara dalam mengawasi kebijakan perizinan pertambangan, termasuk kontrak karya CPM.
Baca Juga: Kantor CPM di Poboya Disegel dengan Kain Kuning, FPK: Jika Dibuka Kena Sanksi Adat
Ia menyoroti perlunya evaluasi mendalam terhadap izin pertambangan perusahaan tersebut (CPM), terutama terkait proses pengerjaan dan dampak kerusakan yang ditimbulkan.
Surahman juga menyayangkan absennya perwakilan CPM dalam seminar ini, yang seharusnya dapat memberikan perspektif pembanding serta menanggapi berbagai kritik yang berkembang di masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa di kedalaman 40 meter wilayah tersebut terdapat sesar aktif yang berpotensi mengancam keselamatan masyarakat Kota Palu jika eksploitasi terus dilakukan secara masif.
Baca Juga: Forum Peduli Lingkungan Desak CPM Hentikan Aktivitas Tambang Emas Poboya
Selain itu, menurutnya, CPM belum memberikan dampak signifikan terhadap kesejahteraan warga maupun lingkungan sekitar. Sebagai aktivis lingkungan yang pernah terlibat dalam pengorganisasian masyarakat Poboya, ia mendesak pemerintah untuk segera mengevaluasi izin operasional CPM.
Sayangnya, perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Tengah yang dijadwalkan menjadi narasumber utama tidak hadir dalam acara ini.
Baca Juga: Ancaman Tambang Emas Poboya Sangat Mengkhawatirkan, Mahasiswa Soroti CPM dan Macmahon
Ketua panitia, Moh. Faturrahman mengungkapkan, pihak DLH tidak memberikan konfirmasi terkait ketidakhadiran mereka, meskipun sebelumnya telah diundang secara resmi.
Seminar ini tidak hanya dihadiri oleh mahasiswa, tetapi juga mendapat perhatian luas dari masyarakat, aktivis NGO, serta perwakilan berbagai organisasi masyarakat. (*)