METRO SULTENG - Front Pemuda Kaili (FPK) membuat kejutan. Senin 11 Februari 2025, FPK melakukan aksi penyegelan kantor PT CPM (Citra Palu Minerals) dengan kain kuning, sebagai simbol peringatan keras terhadap aktivitas penambangan emas di Kelurahan Poboya yang dilakukan perusahaan itu.
Aksi ini dilakukan FPK sebagai respons terhadap penambangan CPM yang diduga dengan sengaja mengabaikan keberlanjutan budaya dan lingkungan, yang sudah semakin meresahkan warga Kaili.
Erwin Lamporo, Ketua Umum FPK, dengan penuh emosi mengungkapkan bahwa aksi mereka bukanlah sekadar protes biasa.
Baca Juga: FPK Ingatkan CPM dan Macmahon, Erwin: Tambang Bawah Tanah Poboya Terlalu Berbahaya
"Kami sudah cukup sabar. PT CPM harus tahu jika mereka terus menerus merusak alam dan budaya kami. Mereka akan menghadapi akibat yang tidak hanya hukum, tetapi juga sanksi adat yang jauh lebih berat. Kami tidak akan ragu untuk menjalankan tradisi kami," tegas Erwin dengan suara lantang.
Penyegelan simbolis dengan kain kuning seolah mengirimkan pesan keras, siapapun yang berani membuka segel tersebut, akan menerima sanksi adat yang mengerikan, sesuai dengan hukum yang berlaku di masyarakat Kaili.
“Kami akan meminta pertanggungjawaban kepada siapa pun yang mencoba membuka segel ini. Tidak ada maaf bagi mereka yang mengabaikan peringatan ini," tambah Erwin.
Baca Juga: Forum Peduli Lingkungan Desak CPM Hentikan Aktivitas Tambang Emas Poboya
Penyegelan bukan hanya sekadar bentuk protes, namun juga ancaman nyata. Aktivitas penambangan emas CPM yang terus berjalan tanpa mematuhi aturan lingkungan telah menimbulkan kekhawatiran mendalam bagi warga Kaili.
Dampak dari kerusakan alam yang ditimbulkan oleh perusahaan ini sudah sangat terasa, dan keselamatan warga yang mendiami wilayah tersebut semakin terancam.
“Perusahaan ini tidak hanya merusak lingkungan, tapi juga menginjak-injak hak adat kami. Kami sudah cukup melihat kehancuran alam kami, dan kali ini kami akan bertindak tegas. Jika mereka tidak berhenti, kami akan mengambil langkah lebih besar yang tak terbayangkan,” tegas mantan anggota DPRD Sulteng.
Warga Kaili yang sudah lama mendiami tanah tersebut merasakan bahwa mereka semakin terpinggirkan oleh perusahaan besar yang hanya mengutamakan keuntungan.
Baca Juga: Tambang Emas Poboya Bermasalah? DPRD Sulteng Didesak Evaluasi Izin dan Aktivitas CPM
FPK menegaskan bahwa aksi ini merupakan awal dari perjuangan yang tidak akan surut sampai PT CPM menghentikan aktivitas yang merusak dan mengancam keselamatan serta keberlangsungan hidup masyarakat Kaili.
Dengan penuh keberanian, FPK mengingatkan bahwa sanksi adat yang menanti siapa saja yang mencoba merusak segel ini jauh lebih dari sekadar tindakan hukum biasa. Hal ini adalah peringatan terakhir untuk CPM. (*)