hukum-kriminal

KPU Sulteng Hadiri Sidang MK, Bantah Dalil Gugatan Paslon Beramal

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:22 WIB
Ali Nurdin selaku kuasa hukum termohon, dalam hal ini KPU Sulteng, hadir di sidang MK pada Kamis (23/1/2025). Ia mewakili KPU Sulteng memberikan tanggapan soal gugatan paslon Beramal. (Foto: Ist).

 

Halaman:

Tags

Terkini