METRO SULTENG-Anggota DPRD Tojo Una-una, Jafar M. Amin, dari Partai NasDem, menyayangkan perlakuan oknum petugas Bea Cukai Luwuk dalam razia rokok ilegal yang dilaksanakan pada Jumat, (17/1/ 2025), di Desa Sabo, Ampana tete, Tojo Una-una.
Menurut Jafar bahwa dalam penanganan pelanggaran hukum, Oknum Bea Cukai seharusnya penting memperhatikan konteks sosial masyarakat kecil. Banyak pedagang kecil yang tidak mengetahui secara mendalam tentang aturan terkait cukai.
“Seharusnya pembinaan harus diutamakan, pedagang kecil jelas berbeda dengan supermarket besar yang lebih paham tentang regulasi,” ujar Jafaf, Rabu (22/1/2025).
Lebih lanjut, Jafar mengusulkan agar dalam razia seperti itu, pedagang yang terindikasi melanggar sebaiknya dibawa ke kantor desa untuk diberikan pemahaman dan edukasi, di mana kepala desa bisa membuatkan pernyataan. Jika pedagang tersebut mengulangi kesalahan, baru tindakan tegas dapat diambil.
“Masyarakat kecil itu tidak tahu apa itu cukai. Mereka hanya berjualan untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka,” tambahnya.
Baca Juga: Target Lahan Penanaman Jagung Secara Nasional di Sulteng 55.628 Ha
Politisi NasDem ini juga menyoroti tindakan oknum petugas Bea Cukai yang diduga mengikat tangan dan kaki pedagang saat dalam perjalanan menuju Luwuk.
Menurutnya,.jika tindakan tersebut benar terjadi hal itu bisa dianggap sebagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
“Ini tidak bisa diterima masyarakat kecil harus dilindungi, dan mereka berhak mendapatkan pembinaan, bukan kekerasan,” ujarnya.
Baca Juga: Hakim MK: Mutasi Pejabat Sangat Krusial, Konsekuensinya Diskualifikasi
Jafar juga menyarankan jika pihak Bea Cukai benar-benar menelusuri barang tersebut seharusnya ditelusuri sumbernya, mengingat di Sulawesi Tengah tidak ada pabrik rokok, sehingga kemungkinan besar barang tersebut berasal dari luar daerah.
"Pihak Bea Cukai harus menyelidiki sampai ke sumbernya, apakah barang tersebut memang berasal dari daerah lain, bukan hanya menghukum pedagang kecil yang tidak tahu apa-apa," tutupnya.***/Djufri/Tim