METRO SULTENG- Seorang kepala desa Aktif Mohamad Radun menyuarakan protes keras terhadap kinerja Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Tojo Una-una, setelah dirinya mengaku di foto secara diam diam tanpa alasan jelas.
Insiden ini terjadi saat Radun menghadiri kampanye skbar salah satu Paslon Bupati dan Wakil Bupati yang dilaksanakan di Lapangan Anutapura, Desa Sansarino, Kecamatan Amapana, Touna, pada Kamis, (21/11/2024).
Dalam video yang beredar luas dimedia sosial, Radun dengan tegas menyampaikan kekecewaannya atas tindakan tersebut.
"Hari ini kami datang jalan tanpa masalah, tiba-tiba difoto. Kalau untuk dokumentasi, seharusnya secara umum. Tapi ini tiba-tiba difoto secara pribadi dan disembunyikan. Kami keberatan dengan hal ini. Kami paham fungsi pengawasan, namun tindakan ini tidak ada dasar hukumnya," ungkap Radun di hadapan salah satu Petugas Bawaslu dan beberapa anggota Panwas.
Baca Juga: Usai Anwar-Reny Dilantik, Pendidikan dan Kesehatan Gratis Berbasis KTP Langsung Berlaku
Menurutnya, tindakan tersebut memicu kekhawatiran terkait independensi Panwaslu dalam menjalankan tugas pengawasan Pilkada.
Karena pengambilan foto pribadi tersebut tidak mencerminkan independensi yang seharusnya dijaga oleh Panwaslu, yang bertugas untuk memastikan proses Pemilu berjalan adil dan transparan.
“Ini menjadi pelajaran penting bagi publik. Panwaslu harus benar-benar dilatih tentang bagaimana cara pengambilan dokumentasi. Jika ada yang keliru, harus dipanggil. Kita harus hati-hati dengan netralitas pengawas. Sikap seperti ini tidak mencerminkan peran mereka sebagai pengawas yang menjalankan proses Pemilu yang benar,” tegas Radun.
Baca Juga: Jujur dan Realistis, Iksan Pemimpin yang Diharapkan Masyarakat Desa Kolono
Menanggapi protes ini, Ketua Bawaslu Kabupaten Touna, Taufik L. Liara, memberikan penjelasan. Menurutnya, pengambilan foto atau dokumentasi adalah bagian dari tugas pengawasan yang sah, terutama dalam kegiatan kampanye.
"Dalam pengawasan Pemilu, pengawas perlu mengambil dokumentasi, mengamati, dan mengkaji proses kegiatan kampanye. Itu sudah menjadi tugas kami di lapangan," jelas Taufik pada media ini melalui telepon, Jumat (22/11/2024)
Insiden ini semakin memunculkan kekhawatiran publik karena dalam video tersebut, Radun tidak tampak mengenakan atribut politik apapun.
Ia hadir sebagai masyarakat biasa yang hendak mendengarkan visi dan misi Paslon, bukan dalam kapasitas politik tertentu. Oleh karena itu, petugas Panwaslu dianggap kurang memahami pokok pekerjaan pengawasan yang diatur dalam Undang-Undang dan Peraturan Bawaslu.
Baca Juga: Jelang Pencoblosan, Dukungan Masyarakat Bungku Timur untuk Iksan Makin Besar