hukum-kriminal

Anak Kasus TPPO Polres Morowali Dibebaskan Mahkamah Agung, Keluarga Minta Oknum Penyidik di Pecat

Rabu, 16 Oktober 2024 | 20:01 WIB
Ahmad Yani

METRO SULTENG-Orang tua dari Ahmad Fauzi Dwi (18) tahun berencana melakukan upaya hukum gugatan kepada pihak Satuan Reskrim Polres Morowali dan Kejaksaan Morowali.

Hal itu akan dilakukan pasca putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang menolak permohonan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Poso.

"Kami akan melakukan upaya gugatan tehadap pihak Satuan Reskrim Polres Poso," ujar Ahmad Yani kepada awak media di Makassar, Rabu (16/10).

Menurut Ketua Pimpinan ormas di Makassar ini upaya itu dilakukan agar pembelajaran bagi kepolisian di Kabupaten Morowali.

Baca Juga: Kasus TPPO di Morowali, MA Tolak Kasasi JPU, Orang Tua Ahmad Fauzi Akan Tuntut Perdata Polres dan Kejari Morowali

"Bukan dalam rangka merendahkan institusi kepolisian. Tapi ini semata mata menjadi pelajar bagi penyidik dalam menangani satu perkara," kata Ketua Ormas Semut Hitam Indonesia ini.

Dikatakannya, akibat peristiwa hukum yang dialami putranya itu, membawa trauma berkepanjangan bahkan pendidikan sang putra berhenti akibat menjalani hukum badan di Polres Morowali.

"Anak saya mengalami trauma berkepanjangan, bahkan hak mendapatkan pendidikan tertunda akibat kurungan hukum badan yang dialami putra saya itu," tutur Dhani sapaan lain dari orangtua Ahmad Fauzi ini.

Saat ditanya rencana lakukan upaya gugatan hukum. Kembali Ketua Semut Hitam Indonesia ini mengatakan dirinya dan pihak penasehat saat ini tengah merumuskan materi gugatan.

"Sementara tim hukum akan merumuskan materi gugatan," katanya mencontohkan, kasus yang dialami Ipda Rudy Soik salah penyidik di Mapolda Nusa Tenggara Timur atau NTT.

Baca Juga: Gegara Video Viral Joget Erotis, Partai Koalisi BERAMAL Minta Maaf

Dalam penanganan penyelidikan kasus bahan bakar minyak (BBM) ilegal yang berujung pada putusan Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) alias pemecatan kepada Ipda Rudy Soik.

"Saya pikir kasus yang menimpa salah satu penyidik di Mapolda NTT sebagai bahan rujukan kami. Secara tegas meminta Kapolda Sulawesi Tengah memecat yang bersangkutan," katanya dengan tegas.

Kasus ini sejak awal menjadi perhatian publik. Wasekjen PB HMI Juhardi Joe saat itu menyayangkan hal itu terjadi.

Bahkan Juhardi meminta kepada Kadiv Propam Mabes Polri untuk turun tangan terhadap kasus yang menimpa Ahmad Fauzi di Polres dan Kejaksaan di Morowali.

Halaman:

Tags

Terkini