METRO SULTENG - Cabang Kejaksaan Negeri Parigi di Tinombo menjadi satuan kerja terakhir yang dikunjungi dalam rangkaian kunjungan kerja (Kunker) Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Bambang Hariyanto.
Bertempat di Kecamatan Tinombo, Kabupaten Parigi Moutong, rombongan Kajati Sulteng melanjutkan inspeksi didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Parigi Moutong, di kantor Cabjari Tinombo Kamis (9/10/2024).
Seperti pada kunjungan di satuan kerja sebelumnya, Kajati Sulteng memulai dengan melakukan peninjauan menyeluruh ke seluruh area kantor, termasuk ruang kerja, untuk memastikan bahwa fasilitas yang ada berfungsi optimal sesuai dengan peruntukannya.
Baca Juga: Kajati Sulteng Kunjungi Buol, Tekankan Pentingnya Pelatihan dan Pengembangan Personel
Setelah itu, Kajati Sulteng Bambang Hariyanto memberikan pengarahan kepada gabungan personel Cabjari Tinombo dan Cabjari Moutong.
Dalam arahannya, selain mengevaluasi kinerja dan memantau perkembangan pelaksanaan tugas, Kajati menekankan pentingnya disiplin kerja.
Menurutnya, disiplin merupakan kunci utama keberhasilan dalam menjalankan tugas. Disiplin juga mencerminkan rasa syukur di tengah persaingan dunia kerja yang semakin ketat, di mana banyak orang berjuang untuk mendapatkan pekerjaan yang layak namun masih kesulitan.
Olehnya Kajati mengajak seluruh personel untuk lebih menghargai pekerjaan yang dimiliki dengan menunjukkan komitmen dan disiplin tinggi.
Kajati Sulteng juga mengingatkan, disiplin tidak hanya meningkatkan kinerja individu, tetapi juga memberi kontribusi positif bagi institusi kejaksaan secara keseluruhan.
Baca Juga: Kunker ke Tolitoli, Kajati Sulteng Titip Pesan Optimalkan Pencegahan Korupsi di Tingkat Desa
Di akhir arahannya, Kajati menghimbau seluruh satuan kerja di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah untuk terus mendorong penggunaan keadilan restoratif dalam kasus-kasus yang memungkinkan penghentian penuntutan.
"Keadilan restoratif penting karena memberikan kesempatan untuk rekonsiliasi, pemulihan kerugian, dan penyelesaian konflik secara damai, yang pada akhirnya membantu mewujudkan keadilan yang lebih berkelanjutan," kata Kajati Sulteng. (*)