METRO SULTENG - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah, Dr. Bambang Hariyanto, melanjutkan agenda kunjungan kerjanya ke Kabupaten Tolitoli. Sebelumnya Kajati berkunjung ke beberapa kabupaten lainnya di Sulawesi Tengah.
Kunjungan ke Tolitoli didampingi Koordinator Kejati Sulteng, Feddy Hantyo Nugroho, serta Kasubag Protokol dan Keamanan Dalam, Andi Odang Mohammad Sunan.
Saat tiba di Tolitoli, rombongan didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Tolitoli, Albertinus Napitupulu, saat berkunjung ke Cabang Kejaksaan Negeri Tolitoli di Ogotua.
Setibanya di lokasi, rombongan disambut Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Ogotua, Heppies Maykel H. Notanubun, bersama jajaran Forkopimcam Ogotua.
Baca Juga: Kajati Sulteng Pimpin Pelantikan dan Sertijab Kepala Kejaksaan Negeri Palu
Kajati Sulteng memulai kunjungannya dengan melakukan peninjauan kantor, memeriksa setiap ruangan serta fasilitas penunjang kinerja para pegawai. Setelah itu, Kajati Bambang Hariyanto memberikan pengarahan dan evaluasi terkait kinerja, guna memastikan seluruh jajaran bekerja sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) institusi.
Dalam arahannya, Kajati Sulteng menekankan pentingnya pencegahan tindak pidana korupsi di wilayah pedesaan.
"Desa adalah ujung tombak pemerintahan, yang diharapkan mampu mempercepat pembangunan di wilayahnya. Namun, sering kali justru menjadi target tindak pidana korupsi," ungkap Bambang.
Oleh karena itu, dia menggarisbawahi pentingnya pemahaman aparat desa mengenai langkah-langkah pencegahan dan penindakan korupsi.
Melalui program "Jaga Desa", kejaksaan terus berupaya meningkatkan pemahaman hukum bagi perangkat desa dan masyarakat melalui penyuluhan dan sosialisasi.
Selain itu, institusi juga memberikan pendampingan hukum kepada aparat desa dalam pengelolaan keuangan desa agar tidak terjadi penyimpangan.
Baca Juga: Kunjungan Kerja ke Kabupaten Banggai, Kajati Sulteng Sambangi TK Adhyaksa XL
"Namun, jika pencegahan tidak berjalan dan korupsi tetap terjadi, Kejaksaan akan menindak tegas siapa pun yang terbukti bersalah, tanpa toleransi," tegas Bambang.
Komitmen tersebut diharapkan dapat menjaga integritas perangkat desa dan mendorong pembangunan yang lebih bersih di seluruh wilayah pedesaan di Sulawesi Tengah. (*)