hukum-kriminal

Dugaan Mafia Tanah di Morowali Utara, Lahan Desa Puluhan Hektar Terjual Rp2,4 M ke Perusahaan Tambang

Minggu, 25 Agustus 2024 | 07:57 WIB
Aksi damai masyarakat Desa Tamainusi Kecamatan Soyo Jaya, Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah, Sabtu 24 Agustus 2024, di lokasi lahan desa yang diduga dijual oknum mafia tanah. (Foto: Ist).

Ia juga meminta masyarakat untuk tidak takut mengungkap kebenaran. Menurutnya, kebenaran tidak akan pernah kalah, meskipun jalannya sulit. Kejujuran diperlukan agar 15 warga tidak menjadi korban mafia tanah.

“Ke-15 warga hanyalah korban. Mereka bukan pelaku sebenarnya,” tegas Abidin.

Baca Juga: Desa Mondowe di Morowali Utara 'Dikepung' Banjir Bercampur Lumpur Merah

Hal serupa disampaikan Kepala Desa Tamainusi nonaktif, Ahlis. Ia meminta agar ketiga oknum yang diduga sebagai pelaku segera bertanggung jawab atas perbuatannya. Ahlis sangat menyayangkan penjualan aset desa.

Berdasarkan informasi yang diterima Ahlis, perusahaan yang membeli tanah telah mengeluarkan uang sebesar Rp2,4 miliar demi mendapatkan lebih dari 50 hektar tanah Desa Tamainusi. Perusahaan diketahui berhubungan langsung dengan ketiga oknum yang diduga sebagai pelaku utama.

"Perusahaan (PT CSS) kemungkinan besar sudah menyadari bahwa mereka telah tertipu. Bisa jadi mereka juga melaporkan masalah ini," kata Ahlis saat bersama warga Tamainusi di lokasi aksi damai.

Baca Juga: Anwar Hafid Dinilai Miliki Empat Sifat Teladan Pemimpin

Meski demikian, Ahlis mengimbau warga Tamainusi untuk tetap menjaga situasi kondusif di desa dan tidak terprovokasi melakukan tindakan melanggar hukum. Sebab kasus penjualan tanah sedang berproses di kepolisian.

“Kita serahkan masalah ini kepada pihak penegak hukum. Biarkan hukum yang mengadili para pelaku. Dan ke-15 warga tersebut adalah korban,” tutup Ahlis. ***

Halaman:

Tags

Terkini