hukum-kriminal

DPD RI Dukung Sikap Tegas Kapolri Perangi Mafia Tanah di Indonesia

Senin, 5 Agustus 2024 | 23:21 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (kiri) dan anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha. (Foto: Kolese).

METRO SULTENG - Anggota DPD RI, Abdul Rachman Thaha, mengapresiasi sikap tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang tidak berkompromi dengan mafia tanah.

Senator yang duduk di Komite 1 (Polhukam) menyatakan dukungan penuhnya terhadap langkah tegas Kapolri bersama penegak hukum lainnya dalam menghadapi aksi mafia tanah di Indonesia.

ART - sapaan beken senator kelahiran Palu itu mengakui, ketegasan Polri yang akan menggandeng penegak hukum lainnya dalam memerangi mafia tanah, harus mendapat dukungan dari masyarakat Indonesia, karena itu dapat memberi efek jera.

Baca Juga: Petani Kakao di Sulteng Dapat Durian Runtuh, Harganya Tembus Rp121 ribu per kilogram, Pemkab Sigi Gerak Cepat

Bahkan strategi ini diyakini dapat mengurangi sengketa tanah yang sengaja didesain oleh oknum dan komplotan yang berkepentingan.

"Pernyataan Kapolri dan penegak hukum lainnya yang akan menggebuk mafia tanah sangat tepat. Keberadaan mafia tanah justru membuat sengketa agraria semakin carut-marut, padahal seharusnya mencari solusi, tetapi malah semakin parah akibat kehadiran komplotan yang berkepentingan," ujar senator.

Ia menambahkan, masyarakat Indonesia telah lama menantikan sikap tegas seperti ini. Karena masyarakat sangat dirugikan. Kalau bukan aparat hukum yang melindungi masyarakat, siapa lagi yang akan diharapkan.

"Selama ini masyarakat banyak menjadi korban mafia tanah. Padahal mereka pemilik tanah yang sah berdasarkan bukti-bukti dan historis, tetapi dengan adanya mafia tanah, semua menjadi kacau. Hukum tidak lagi menjadi instrumen paling tertinggi di negara ini karena ulah mafia tanah," kata ART.

Baca Juga: Produksi Kakaonya Tertinggi di Indonesia, Kementerian Desa Kembangkan Hilirisasi Kakao di Sulteng

Sebelumnya, Kapolri berjanji menindak tegas para mafia tanah yang telah menimbulkan kerurugian besar bagi masyarakat dan negara.

"Siapa pun yang ada di belakangnya, kalau memang terbukti bersalah kita gebuk sampai tuntas," kata Kapolri, usai acara penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Kementerian ATR/BPN di Hotel Grand Mercu, Jakarta, Senin 5 Agustus 2024.

Kapolri menegaskan, pihaknya akan bersama dengan aparat penegak hukum lainnya, akan berkolaborasi dan bekerja keras bersama untuk mendukung pemberantasan gerombolan pemalsu surat tanah. Masalah ini menjadi salah satu hal penting yang harus didorong penyelesaiannya.

Baca Juga: lham Lawidu Minta doa Restu Mustasyar PBNU KH Said Aqil Siroj Maju Pilkada Tojo Una Una, Minta Lawan Politik Hentikan Fitnah

Kapolri menegaskan persoalan mafia tanah di Indonesia menjadi satu isu yang cukup berlarut. Bahkan terus menerus terjadi selama puluhan tahun. Hal ini sangat merugikan masyarakat dan negara.

"Bertindak tegas terhadap mereka itu sejalan dengan titah Presiden Jokowi Widodo," ujar Kapolri. ***

Tags

Terkini