hukum-kriminal

Akui Bersalah, Dirlantas Polda Sulteng Sampaikan Permohonan Maaf Pada Jurnalis SCTV Palu

Kamis, 18 Juli 2024 | 18:37 WIB
Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Dodi Darjanto dan Jurnalis SCTV Palu Syamsuddin Tobone akhirnya berdamai. (Foto : Ist)

METRO SULTENG- Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Dodi Darjanto akhirnya mengakui bersalah dan melakukan permohonan maaf kepada Syamsuddin Tobone, jurnalis SCTV Palu pasca kekerasan verbal yang terjadi, Rabu (17/7/24) pagi di titik 0 Kilometer Kota Palu, Sulawesi Tengah.

"Saya sangat merasakan apa yang dirasakan bapak dan ibu rekan sekalian yang ada di sini. Saya juga turut prihatin dan saya juga sangat bersalah dan mohon maaf," aku Dodi Darjanto di hadapan sejumlah jurnalis Sulteng dan perwakilan empat organisasi pers, IJTI Sulteng, AJI Palu, PFI Palu dan AMSI Sulteng yang dimediasi Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Joko Wienartono, di ruang kerjanya, Kamis (18/07/24).

Menurut Dodi Darjanto, apa yang dilakukannya adalah sebuah kekhilafan yang dilakukan tanpa adanya unsur kesengajaan.

Baca Juga: Diduga Lecehkan Jurnalis SCTV Palu, Attitude Dirlantas Polda Sulteng Mengecewakan

"Apa yang saya lakukan khilaf, tidak ada maksud apa-apa. Intinya saya itu sekedar bercanda saja tapi kejadiannya jadi seperti ini. Tidak ada maksud apa-apa Pak," tutur Dodi Darjanto.

Dengan adanya pengakuan tersebut, Jurnalis Sulteng menerima permohonan maaf yang disampaikan Dodi Darjanto, demi menjaga hubungan kerja antara jurnalis dengan Polda Sulteng.

Meski demikian, IJTI Sulteng, AJI Palu, PFI Palu dan AMSI Sulteng, yang tergabung dalam Komunitas Roemah Jurnalis tetap menuntut adanya tindakan tegas dari pimpinan Polri atas sikap Dirlantas Polda Sulteng yang diyakini sebagai suatu kekerasan verbal yang harus disikapi secara serius.

Baca Juga: Jurnalis Senior Pengasuh Kolom Kopi Pahit, Minta Kapolda Sulteng Copot Dirlantas

Karena itu, para jurnalis meminta perhatian dan tindakan tegas dari Pimpinan Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, sebagai bentuk menjaga hubungan kemitraan antara Polda Sulteng dengan insan pers di Sulawesi Tengah.

Hal tersebut didasari atas rasa kecewa dan ketersinggungan baik secara pribadi yang dialami Syamsuddin Tobone, maupun secara kelembagaan atas sebuah tindakan yang dinilai sebagai suatu pelecehan verbal terhadap kerja jurnalis terkait kepentingan wawancara kepada  narasumber, hanya karena alat kerja yang digunakan.

Atas insiden tersebut, Pengda IJTI Sulteng sebelumnya telah menyesalkan sikap penolakan yang dilakukan seorang Dirlantas Polda Sulteng, Kombes Pol Dodi Darjanto, untuk kepentingan wawancara hanya karena alat kerja yang digunakan secara subjektif dinilai kurang meyakinkan.

Baca Juga: Mantan Wartawan Jadi Politisi, Sugiri Sancoko Bupati Ponorogo Siap Gandeng Promedia Gelar Pelatihan Jurnalisme Berkualitas

Peristiwa merugikan yang dimaksud bermula ketika Syamsuddin hendak melakukan wawancara dengan Kombes Pol Dodi Darjanto di Tugu 0 Kilometer, Palu.  

Merujuk pada penyampaian Syamsuddin, yang merupakan Kepala Biro SCTV Palu, kronologi kejadian tersebut, berawal dari rencana liputan terkait hasil operasi patuh Tinombala 2024 di hari  pertama.

Halaman:

Tags

Terkini