METRO SULTENG – Jurnalis di Kota Palu, Sulewesi Tengah (Sulteng), mendapat perlakuan kurang pantas dari salah seorang perwira menengah (pamen) di Polda Sulteng.
Perlakuan tak pantas itu dilakukan Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Sulteng, Kombes Pol Dodi Darjanto. Dirlantas diduga melecehkan jurnalis SCTV Palu, Syamsuddin Tobone.
Penyebabnya sepele, hanya karena sang jurnalis menggunakan ponsel untuk melakukan wawancara.
Baca Juga: Korban Diduga TPPO Berhasil Dipulangkan Polda Sulteng dan BP2MI
Insiden tersebut terjadi ketika Syamsuddin hendak melakukan wawancara dengan Dirlantas di Tugu 0 kilometer, Palu, pada Rabu pagi (17/7/2024).
Syamsuddin Tobone, yang juga merupakan Kepala Biro SCTV Palu, menjelaskan kronologi kejadian tersebut.
"Saya sudah janji mau wawancara dari kemarin lewat asprinya. Akhirnya tadi pagi Pak Dir bersedia jam 08.30 Wita di Tugu 0. Setelah apel, saya bertemu beliau untuk memulai wawancara. Saya pakai seragam SCTV, rapi. Setelah salam dan kenalan, saya mau mulai merekam," cerita Syam - sapaan akrabnya.
Baca Juga: Pasangan BERANI Deklarasi di Sigi: Anwar Berbalut Siga Ungu, Reny Kenakan Lipa Perempuan Kulawi
"Dia (Dirlantas) langsung berkata, 'Kenapa merekam wawancara pakai HP? Saya tidak mau. Masak wawancara pakai HP, HP merek Cina lagi. Suruh direkturmu belikan HP yang canggih,'" ujar Syam dikutip dari Kabarselebes.co.id
Syamsuddin menuturkan, ia bahkan sudah mencoba memberi tahu Kombes Pol Dodi Darjanto bahwa teknologi saat ini memungkinkan pengambilan gambar yang berkualitas tinggi menggunakan ponsel. Namun penjelasannya tidak digubris Dirlantas.
"Sampai anak buahnya, anggota Lantas Polda, datang dan bisik saya, bilang sudah, tidak usah dibantah," tambah Syam.
Insiden ini menimbulkan reaksi dari komunitas jurnalis di Palu, yang menganggap tindakan Dirlantas Polda Sulteng tidak profesional. Bahkan tindakan Dirlantas terkesan merendahkan kerja jurnalis yang sering kali bekerja dengan berbagai alat, termasuk ponsel, dalam situasi yang tidak memungkinkan menggunakan peralatan yang memadai.
Para jurnalis menuntut klarifikasi dan permintaan maaf dari pihak Dirlantas Polda Sulteng atas pernyataan tersebut.
Menanggapi sikap Dirlantas Polda Sulteng, Sekretaris Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sulawesi Tengah, Abdee Mari menyebut tindakan yang dilakukan Dirlantas Polda Sulteng itu melecehkan profesi jurnalis.