hukum-kriminal

Mantan Bupati Morut Bantah Dugaan Penipuan Tambang Nikel yang Menyeret Namanya

Rabu, 17 Juli 2024 | 12:51 WIB
Mantan Bupati Morowali Utara, Moh Asrar Abd Samad.

METRO SULTENG - Mantan Bupati Morowali Utara, Moh. Asrar Abdul Samad, kembali memberikan klarifikasinya setelah dituduh melakukan penipuan terkait pengurusan kontrak kerjasama pertambangan nikel.

Asrar menegaskan, dirinya tidak pernah menipu pihak mana pun terkait kontrak kerjasama pertambangan nikel di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah.

Baca Juga: Korban Setor 600 Juta, Mantan Bupati Morowali Utara Terseret Dugaan Penipuan Tambang Nikel

Bahkan menurutnya, berita dugaan penipuan yang telah tersiar di beberapa media yang menyebut namamya, itu tidak benar adanya.

“Melalui kesempatan ini, saya bantah semua berita itu. Saya merasa tidak pernah menipu orang,” terang Asrar saat dihubungi wartawan dari Palu, Rabu (17/7/2024).

Mantan Wakil Ketua DPRD Morowali Utara itu menjelaskan, sebelumnya ia memang pernah mengurus kontrak kerjasama pertambangan nikel. Luas lahannya sekitar 400 hektar. Lahannya telah memiliki SHM (sertifikat hak milik).

Lahan tersebut masuk wilayah IUP PT Bukit Makmur Istindo Nikeltama (BUMANIK) di Desa Tompira, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara.

Baca Juga: Gubernur Rusdy Mastura Bertemu Ribuan Pemuda GKST di Morowali Utara

“Waktu itu saya uruslah di kantor gubernur di Palu. Ada beberapa kali rapat termasuk bersama Perusahaan Umum Daerah (Perusda) Sulteng,” ungkapnya.

Dalam prosesnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, kemudian mengeluarkan surat sebagai bukti permohonan penyelesaiaan hak atas tanah masyarakat yang telah memiliki SHM di wilayah IUP PT BUMANIK.

“Nah, semua itu berjalan dengan baik. Dan sekarang masih berproses,” katanya.

Asrar mengakui, dalam mengurus proses itu memang pernah ia menerima dana sebesar Rp300 juta. Dana tersebut dari seorang perempuan atas nama Indarmawati atau Indar yang merupakan seorang mediator.

“Saya akui Rp300 juta ada dari Indar. Namun dana itu bukan milik Indar, tapi milik Riri,” sebutnya.

Baca Juga: Pesan Ahmad Ali Jika Terpilih Jadi Gubernur dan Sofyan Kaepa Jadi Bupati Banggai Laut

Asrar mengklaim, bahwa dana Rp300 juta yang diberikan Indar telah digunakan selama proses pengurusan.

“Jadi bukan Rp600 juta seperti yang sudah diberitakan itu. Dananya Rp300 juta. Dana itu untuk operasional dan pengurusan administrasi,” tegasnya.

Halaman:

Tags

Terkini