Hingga saat ini, proses untuk mendapatkan kontrak kerjasama pertambangan nikel tersebut masih berjalan.
“Sekarang tinggal MoU dengan PT BUMANIK. Minggu depan kita urus selesai ini. Dan keluar kontrak pertambangannya,” tandas Asrar.
Seperti yang sudah diberitakan beberapa media Selasa (16/7/2024), Asrar diduga telah melakukan penipuan kontrak kerjasama pertambangan nikel di Morowali Utara.
Baca Juga: Bersama Dokter Reny, Anwar Hafid Siap Rintis Pembangunan RS Internasional di Sulteng
Dalam keterangannya, Indar yang merasa menjadi korban mengaku, Asrar telah meminta sejumlah dana untuk memperoleh kontrak kerjasama pertambangan nikel dari IUP PT BUMANIK.
“Total sekitar Rp600 juta yang telah diserahkan kepada Pak Asrar Abdul Samad. Namun, hingga kini kontrak kerjasama yang dijanjikan tidak pernah terealisasi,” imbuh Indar. (*)