hukum-kriminal

Oknum ASN Dinas Perpustakaan Parimo Bantah Lakukan Penganiayaan, Tono: Kejadiannya Murni Perkelahian

Sabtu, 29 Juni 2024 | 07:36 WIB
Hartono Taharudin selaku kuasa hukum NM.

METRO SULTENG - Oknum ASN Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah, yang diduga melakukan penganiayaan kepada Fatmawati S Adam, memberi bantahan.

Perempuan berinisial NM yang menjabat kepala bidang (Kabid) Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan itu diwakili kuasa hukumnya, Hartono Taharudin SH.

Hartono menyampaikan bahwa kliennya yang disebut-sebut tersangkut utang dengan Fatmawati S. Adam tidaklah benar.

Baca Juga: Emosi Ditagih Utang, Oknum ASN Dinas Perpustakaan Parigi Moutong Diduga Aniaya Bawahan

"Dalam pemberitaan disebutkan NM memiliki utang dengan Fatmawati S. Adam, itu tidak benar. Sekali lagi kami tegaskan bahwa NM tidak ada utang dengan Fatmawati," ujar Hartono, melalui voice note (pesan suara) di aplikasi WhatsApp pada Jumat siang (28/6/2024).

Tono menyampaikan, kejadian antara NM dan Fatmawati adalah murni perkelahian, bukan penganiayaan.

"Sebagai kuasa hukum, kami memberi klarifikasi kalau NM dan Bu Fatma terlibat perkelahian. Tidak ada penganiayaan saat itu," tegasnya.

Korban Fatmawati S Adam, usai kejadian dan saat menjalani rawat inap di RS Anuntaloko Parigi pasca kejadian penganiayaan yang ia alami. (Foto: Ist).
Perkelahian antara mereka berdua terkait urusan kantor. Bahkan NM juga mengalami kekerasan.

"Klien kami juga dipukul. Bahkan diancam. Kami siap buktikan dengan saksi-saksi yang melihat peristiwa itu. Terima kasih," terang Tono.

Baca Juga: Parimo Banjir Bandang, Gubernur Rusdy Mastura Perintahkan Gerak Cepat Penanganan

Saat disinggung mengenai hasil visum dan laporan polisi yang dilakukan Fatmawati, Tono mengaku belum mengetahuinya.

"Kami sebatas mengetahui dari pemberitaan media bahwa sudah ada laporan. Karena belum ada panggilan kepada klien kami. Yang jelas, kami siap untuk diminta keterangan di kepolisian jika ada laporan. Terima kasih," tutupnya.

PELAKU DIPOLISIKAN

Seperti yang diberitakan sebelumnya, NM telah dilaporkan ke polisi. Ia dipolisikan karena diduga melakukan penganiayaan.

Korban penganiayaan juga oknum ASN yang bernama Fatmawati S Adam. Hubungan kerja pelaku dan korban adalah atasan dan bawahan di Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Parimo.

Halaman:

Tags

Terkini