hukum-kriminal

KLK-M Minta Jaksa Secepatnya Ungkap TSK Dugaan Penyelewengan Anggaran Dinas Perikanan Morowali

Jumat, 28 Juni 2024 | 09:23 WIB
Kantor Dinas Perikanan Pemkab Morowali

METRO SULTENG- Komite Literasi Kerakyatan Morowali (KLK-M) mendesak Kejaksaan Negeri (KEJARI) Morowali untuk segerah menetapkan tersangka pelaku dugaan penyelewengan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan total anggaran Rp46 Milyar tahun anggaran 2023 di Dinas Perikanan Pemkab Morowali.

"Kami minta Kejaksaan Morowali ada ketegasan hukum, segerah mengungkap ke khalayak siapa pelaku yang mencoba mempermainkan uang rakyat," pinta kordinator KLK-M Amrin tegas, Kamis (27/6/24).

Baca Juga: Pembangunan Sulteng Butuh Percepatan dan Lompatan

Tentunya, peristiwa yang saat ini didalami oleh kejaksaan Morowali menyayat hati seluruh lapisan Masyarakat. Uang rakyat yang diamanahkan untuk rakyat disinyalir menjadi ladang korupsi bagi orang-orang di kursi pemerintahan.

"Ini yang menjadi kekecewaan kami, harusnya dengan anggaran sebesar itu dapat membantu seluruh lapisan Masyarakat tapi malah justru kembali ternodai oleh dugaan penyelewengan,"ucapnya kecewa.

Kejaksaan Negeri Morowali dalam hal ini, telah melakukan proses penyelidikan dan bahkan sudah diperpanjang untuk menemukan peristiwa yang diduga memiliki unsur pidana, kemudian nantinya akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Kajari Morowali I Wayan Suardi sempat menyebut bahwa Kepala Dinas Perikanan Pemkab Morowali Fajar telah diperiksa selaku pemegang kebijakan pengelolaan anggaran.

Baca Juga: Mahasiswa Unsimar Ke PON Aceh-Sumut, Rektor Bangga Harumkan Nama Civitas

"Kadisnya kita periksa selaku pemegang kebijakan pengelolaan anggaran,"ungkap Kajari saat ditemui diruangannya belum lama ini.

Peristiwa ini, kata dia, tidak akan lewat tahun. Proses penyelidikan telah diperpanjang untuk menemukan perbuatan yang diduga memiliki unsur pidana.

"Yang jelas dalam kasus dugaan tipikor prosesnya tidak lewat tahun, saya tidak senang ulang tahun,"pungkas Kajari.

Diketahui, anggaran DAK Rp46 Milyar Dinas Perikanan Morowali di programkan untuk pembelanjaan pengadaan perahu bantuan nelayan.

Dari Informasi yang beredar, modus operandi yang dilakukan pada mega proyek tersebut adalah dengan menbagi proyek menjadi banyak hingga berkisar 157 paket, padahal tadinya satu kesatuan include secara keseluruhan pengadaannya.

Tetapi yang terjadi tidak demikian tidak berjalan sebagaimana mestinya, lain yang adakan perahu dan lain yang adakan mesin sehingga terindikasi ada perbuatan markup dan lain sebagainya yang arahnya terindikasi melakukan tindakan melawan hukum demi untuk meraup keuntungan besar dan kepentingan terselubung.***

 

Halaman:

Tags

Terkini