hukum-kriminal

Penyertaan Modal Perusda Morowali yang Bermasalah di Tahun 2012

Kamis, 30 Mei 2024 | 20:20 WIB
Taslim, mantan Bupati Morowali periode 2018-2023.

Ia mengatakan, ketika hasil temuan BPK tersebut tidak mampu diselesaikan, maka lanjut ke proses hukum. Sebab pemda sudah ada Memorandum of Understanding (MoU) dengan pihak aparat penegak hukum.

"Dalam hal ini Kejari yang tindaklanjut temuan BPK. Itu normatif sebenarnya," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Kejari Morowali akan memanggil tiga orang untuk diperiksa dalam waktu dekat. Pemeriksaan terkait dugaan korupsi penyertaan modal Perusda Morowali.

Baca Juga: Danrem Resmikan Penggunaan Camp Victory PT Timur Perkasa Mineralindo di Bimor Jaya di Morut

Salah satunya yang akan diperiksa adalah Taslim. Dua orang lainnya yaitu Anwar Hafid dan mantan Sekda Morowali yang menjabat saat pengucuran dana penyertaan modal ke Perusda Morowali tahun 2012. ***

Halaman:

Tags

Terkini