METRO SULTENG- Kepolisian Resort Banggai Kepulauan (Bangkep) kembali menerima laporan dugaan Kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah hukum Polres Bangkep.
Dugaan kekerasan seksual tersebut dialami seorang siswi SMP berinisial M di Kecamatan Bulagi Utara, Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah, yang dilakukan oleh seorang remaja berinisial JM (17) yang tinggal satu kecamatan dengan korban.
Kejadian tersebut terungkap setelah orang tua korban, LD, melaporkan kejadian ke Satreskrim Polres Bangkep pada Rabu (29/05/24).
Baca Juga: Rekom NasDem, Jamaluddin R Bunsiang : Sofyan Kaepa Dipastikan Dapat B1KWK Dari DPP Partai NasDem
Dalam laporannya, LD menjelaskan bahwa peristiwa nahas yang menimpa anaknya ini terjadi pada 23 Desember 2023 sekitar pukul 01.00 WITA di jalan trans Bulagi Utara, Bangkep. Saat itu, korban baru saja pulang sekolah dan sedang menuju kediamannya.
Namun, ketika melintasi jalan yang menjadi tempat Kejadian Perkara (TKP), korban dihadang oleh JM. Dengan modus tipu muslihat, JM kemudian melancarkan aksi bejatnya.
M yang masih berusia di bawah umur tak berdaya melawan paksaan JM.
Baca Juga: Khutbah Jumat 31 Mei 2024 Tema Motovasi dan Niatkan Diri Berhaji
"Korban menolak, tapi langsung didorong oleh terlapor JM hingga terjatuh ke rumput," jelas LD dalam laporannya.
Pihak keluarga korban yang tidak terima dengan kejadian ini lantas mengadukannya ke pihak kepolisian.
Disinyalir, korban awalnya tak kuasa menceritakan kejadian ini kepada keluarganya karena trauma.
Baca Juga: 813, 807 Gram Babuk Sabu Dimusnahkan Kejari Morowali dengan Cara Diblender
Kasubsipenmas Humas Polres Bangkep, Bripka Frenky Jusman, mengatakan telah menerima informasi tersebut.
"Ya, laporannya baru saja kami terima," kata Frenky, Rabu (29/05/24).