hukum-kriminal

PT SMN Diduga Serobot Lahan Warga Desa Bungintimbe di Morowali Utara

Kamis, 23 Mei 2024 | 18:06 WIB
Ketua BPD Bungintimbe bersama warga dan pihak perusahaan duduk bersama namun belum diperoleh kesepakatan bersama, foto ist

METRO SULTENG - Warga Desa Bungintimbe Kecamatan Petasia Timur Kabupaten Morowali Utara keluhkan ulah PT. Sumber Mestika Nusantara (SMN) yang di tengarai Serobot lahan warga di Wilayah Didiri Desa Bungintimbe.

Sumber tertulis ketua BPD Desa Bungintimbe Sarludin Lauende kepada media, menuliskan bahwa Perusahaan tersebut telah beraktifitas sebelum menyelesaikan hak-hak kepemilikan tanah warga dilokasi operasi perusahaan.

Baca Juga: Keberangkatan Mantan Sekda Tojo Una-una ke Tanah Suci Disoroti

"Pemerintah Desa maupun Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Utara pernah menggelar pertemuan untuk mediasi penyelesaian hak keperdataan warga, namun demikian pihak perusahaan diduga tidak menunjukkan etikad baiknya," kata Ketua BPD Desa Bungintimbe melalui sambungan Whatshap Kamis (23/05/2024).

Tak hanya itu, kata Ketua BPD, sudah beberapa kali dilakukan pertemuan, bahkan pihak perusahaan menjanjikan akan menyelesaikan lahan yang diduga diserobot, Namun tidak ada realisasinya, membuat pemilik lahan kecewa, sehingga para pemilik lahan turun kelokasi menghentikan aktifitas perusahaan dilahan yang di klaim milik warga.

Baca Juga: Gubernur Hadiri Temu Raya BPD se-Sulteng dan HUT ke-3 PABPDSI

"Sangat disayangkan lagi justru pihak perusahaan melaporkan warga kepihak berwajib dengan dugaan pengancaman," kata Sarludin Lauende (ketua BPD Desa Bungintimbe).

Hingga berita ini di publish, pihak PT SMN be lum ditemui untuk memberikan keterangan pers terkait dugaan penyerobotan lahan warga.***

Tags

Terkini