hukum-kriminal

Polisikan Warga Poboya karena Dikritik, Anggota DPD RI Sesalkan PT CPM

Rabu, 27 Maret 2024 | 19:33 WIB
Abdul Rachman Thaha atau ART, anggota DPD RI dapil Sulawesi Tengah.

METRO SULTENG - Agus Adjaliman saat ini mendekam di sel tahanan Polresta Palu. Warga Kelurahan Poboya, Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, itu dipolisikan gara-gara postingannya di akun Facebook (FB) beberapa waktu lalu.

Ia menyoroti dampak lingkungan terkait aktivitas perusahaan tambang emas yang beroperasi di Poboya, yaitu PT Citra Palu Mineral (CPM), dalam postingannya.

Yang diposting Agus di FB berupa air sungai yang keruh di musim hujan, diduga karena dampak pertambangan emas di Poboya. Kemudian aktivitas bleasting (peledakan) di lokasi tambang emas yang sudah meresahkan warga, juga menjadi objek kritikannya.

Baca Juga: Rencana Blasting Tambang Emas PT CPM di Palu Ditolak, Forum Pemerhati Tambang: Bisa Picu Gempa Dahsyat Jalur Sesar Palu Koro

Menanggapi penahanan warga Poboya Agus Adjaliman, anggota DPD RI dapil Sulawesi Tengah Abdul Rachman Thaha (ART) menyatakan prihatin sekaligus menyesalkan langkah hukum pihak perusahaan. 

Ia menilai apa yang disampaikan Agus di medsos harusnya menjadi bahan koreksi bagi perusahaan. Bukan malah melaporkan warga ke polisi dengan dalih melanggar UU ITE.

"Sebagai perwakilan masyarakat Sulteng, saya menyayangkan penahanan Agus Adjaliman. Dia berani mewakili aspirasi warga lainnya. Lagipula yang disampaikan di medsos adalah kejadian di lapangan," ujar senator yang akrab disapa ART ini kepada Metrosulteng.com, Rabu siang (27/3/2024).

Lokasi tambang emas di Kelurahan Poboya, Kota Palu, Sulawesi Tengah. (Foto: Ist).
Adanya riak-riak di masyarakat Poboya, lanjut ART, menunjukkan bahwa aktivitas pertambangan emas di wilayah Kota Palu itu perlu dievaluasi. Karena kehadiran investasi disana justru memicu masalah. Padahal harapan masyarakat tidak seperti itu.

"Ada sesuatu yang tidak tuntas berarti, sehingga muncul reaksi di masyarakat. Kalau masih ada yang mengganjal, investasi itu tidak akan aman ke depannya. Apalagi mempressure masyarakat sudah menggunakan kekuatan aparat kepolisian," kritik pria kelahiran Palu 17 September 1979 ini.

Baca Juga: Dikabarkan Jadi Menko Polhukam, Senator ART: Presiden Sudah Tepat Memilih Hady Tjahjanto

Ia meminta masalah yang menimpa Agus Adjaliman, menjadi perhatian serius. Jangan dibiarkan lagi terjadi terhadap warga lainnya. Investasi di daerah harusnya pro rakyat, bukan membawa masalah yang tidak diharapkan.

"Apa yang menimpah Agus sebagai warga Poboya, wilayah yang menjadi lokasi pertambangan PT CPM, menjadi atensi khusus bagi saya," komitmen ART.

Untuk itu, ia berencana akan mengagendakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan PT CPM, Polda Sulteng, Komnas HAM Perwakilan Sulteng, dan masyarakat Poboya. Tujuannya supaya duduk masalah ini jadi terang benderang.

Ketika di forum resmi, ART meyakini akan lebih terbuka dibicarakan masalahnya dan jalan keluarnya seperti apa.

"Jangan masalah ini berlarut-larut. Saya pahami nilai investasi di Poboya tidak sedikit. Meski demikian, jangan abai dan semena-mena dengan masyarakat. Saya bukan anti investasi. Saya hanya berharap jangan investasi itu bikin susah sebagian masyarakat," tegas anggota Komite 1 DPD RI yang membidangi Polhukam tersebut.

Halaman:

Tags

Terkini