METRO SULTENG-Kejaksaan Negeri Morowoali melakukan penggeledahan kantor Perusda terkait perkara dugaan penyalahgunaan dana penyertaan modal saerah pada Perusahaan Daerah Morowali tahun anggaran 2012.
Pengeladahan yang digelar Kamis 21 Maret 2024 sekitar pukul 10.00 WITA di Kantor Perusda
Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, dilakukan oleh tim tindak Pidana Khusus dan tim intelijen Kejaksaan Negeri Morowali.
Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Morowali I Wayan Sukardiasa serta didampingi oleh Jaksa Fungsional Wahyuddin Pamungkas dan
Harison serta Staf Intelijen Kejaksaan Negeri Morowali.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Morowali Teddy Arisandi, Jumat mengatakan, penggeledahan dalam rangka legiatan penyidikan dan penggeledahan tersebut berdasarkan surat perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Morowali Nomor: PRINT-56/P.2.19/Fd.1/03/2024 tanggal 18 Maret 2024, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana
penyertaan modal daerah pada Perusahaan Daerah Morowali tahun anggaran 2012.
"Dari hasil penggeledahan itu, Tim berhasil mengamankan sejumlah dokumen terkait yang
berhubungan dengan proses penyidikan perkara tersebut," tandasnya.
Selain itu Tim Penyidik juga menyita 1 (satu) unit mobil Toyota Rush, 1 (satu) unit mobil Pick Up, 1 (satu) unit Brangkas, 3 (tiga) unit laptop.
"Selanjutnya barang yang disita dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Morowali dan pelaksanaan berjalan aman, lancar dan kondusif," jelasnya.***