METRO SULTENG- Kejaksaan Negeri Morowali terus berupaya menyelamatkan keuangan Daerah dan kerugian Negara dilingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali, Sulteng.
Komitmen ini telah terbukti, dimana pada awal tahun 2024 ini,Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) telah berhasil menyelamatkan keuangan Daerah sekitar dua milyar lebih.
Upaya kejaksaan Morowali ini tidak berpuas sampai disitu, Kepala Kejaksaan Morowali I Wayan Suardi terus memerintahkan jajarannya untuk berupaya semaksimal mungkin menyelamatkan keuangan Daerah walaupun nilainya kecil.
"Yang nilainya besar-besar telah selesai, sudah lunas, sekarang yang tersisa printilan-printilan yang nilainya dibawah Rp100 juta tapi itu tetap kami kejar," jelas kajari Morowali kepada awak media, Senin (19/2/23).
Pihaknya menguraikan temuan-temuan di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Morowali hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun Anggaran (TA) 2023 yang belum terselesaikan hingga sekarang.
"Rumah sakit, BPBD, PU, Pertanian, Koperasi. Ada beberapa Dinaslah kalau tidak salah 10 atau 11 dinas lah yang sementara ini kita sonding," urai Kajari.
Baca Juga: Kemenkeu, Kemendagri dan PT SMI Apresiasi Pemanfaatan Dana PEN di Morowali Utara
I Wayan Suardi berharap di akhir Februari ini beberapa dinas yang masih memiliki tanggung jawab agar sekiranya melunasi dan menyelesaikan temuan-temuan BPK.
Hal ini jika tidak terselesaikan hingga akhir Februari ini, I Wayan Suardi akan menyerahkan persoalan ini ke Bidang Tindak Pidana Khusus (PIDSUS) untuk ditindak lanjuti.
"Saya sudah deadline, Februari tidak ada penyelesaian, mohon maaf, berkasnya akan saya serahkan ke Pidsus, karena itu temuan BPK kami sudah berupaya merangkul untuk memberi ruang solusi," tegasnya.***