hukum-kriminal

Penerbitan Izin Berlayar Tongkang di Jetty PT ARK Minta Distop, KSOP Teluk Palu: Silakan Bersurat ke Kami!

Senin, 19 Februari 2024 | 21:53 WIB
Lokasi jetty PT ARK yang diminta dihentikan penerbitan SIB-nya kepada kapal/tongkang yang melakukan aktivitas di jetty tersebut. Karena keberadaan jetty tidak lagi sesuai izin. (Foto: Ist).

Baca Juga: Setelah Mandek di Polresta Palu, Kini Tiga Laporan Pidana Dirut PT. ARK Ditangani Polda Sulteng

"Ada baiknya menyurat dulu ke kami. Silakan masukan surat (pengaduan)," kata Sadik, mewakili KSOP Teluk Palu dikonfirmasi wartawan pada Senin malam (19/2/2024).

Sadik diketahui bertugas di bagian Lalulintas Angkutan Laut dan Kepelabuhan Kantor KSOP Teluk Palu.

Saat ditanya soal desakan PT Ciptarindo Gematama agar SIB di jetty PT ARK tidak lagi diterbitkan, Sadik mengaku akan mengoordinasikan ihwal ini kepada pimpinannya.

"Persoalan ini akan kami koordinasikan dengan pimpinan. Karena pimpinan kami saat ini sedang di luar daerah.

"Mungkin malam ini (19/2/2024) akan saya laporkan hal ini ke pimpinan saya dulu," katanya menolak halus menjawab pertanyaan wartawan.  ***

Halaman:

Tags

Terkini