hukum-kriminal

Dugaan Uang Pelicin Proyek di Pemprov Sulteng, Pihak Jely Rompas Sebut Ada Pihak yang Ingin "Menggoreng" Ini, Siapa ya?

Kamis, 25 Januari 2024 | 20:10 WIB
Mohamad Natsir Said selaku kuasa hukum Jely Rompas.

DUGAAN UANG PELICIN

Seperti yang dilansir di pemberitaan sebelumnya, dugaan kongkalikong paket proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah "bocor" ke publik.

Salah seorang pengusaha asal Kabupaten Banggai Kepulauan yang bernama Fitri Afriyanti Nusi, disinyalir telah menyetor ratusan juta sebagai uang pelicin. Uang diberikan kepada salah seorang oknum Kabid Olahraga di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Sulawesi Tengah, Jely Rompas.

Setoran uang ratusan juta dari Fitri kepada Jely Rompas, diterima oleh beberapa orang yang menjadi perantara.

Pemberian uang dilakukan secara bertahap. Hal ini diketahui dari beberapa bukti transaksi. Ada bukti dalam bentuk transfer maupun kwitansi bermaterai.

Baca Juga: Takut Terjebak Dalam Kasus Dugaan Dana Desa, Sekdes Batusuya Mengundurkan diri Karena Pengelolaan Tidak Sesuai Mekanisme Dan Amburadul

Sebagai kompensasi uang ratusan juta tersebut, sang pengusaha dijanjikan paket pekerjaan air bersih yang lokasinya di Kabupaten Banggai sebesar Rp8 miliar dari APBD Sulteng. Paket ini rencananya dipecah menjadi 4 paket, dimana pagu anggaran setiap paketnya Rp2 miliar.

Berikut adalah aliran dana dari Fitri Afriyanti Nusi kepada sejumlah perantara, mulai dari tanggal 22 Juni 2022 hingga 8 Agustus 2022. Totalnya Rp483 juta. Adapun rinciannya sebagai berikut:

1. Rp30 juta kepada Arthur Uga (tanggal 22 Juni 2022)
2. Rp100 juta kepada Arthur Uga (tanggal 28 Juni 2022)
3. Rp240 juta kepada Sabarudin (tanggal 26 Juni 2022)
4. Rp25 juta kepada Sabarudin (tanggal 30 Juni 2022)
5. Rp50 juta kepada Arthur Uga (tanggal 30 Juni 2022)
6. Rp35 juta kepada Sabarudin (tanggal 1 Juli 2022)
7. Rp3 juta kepada Theodore Calvyn Rompas (tanggal 8 Agustus 2022)

Baca Juga: Danrem 141 Toddopuli Akui Kepedulian Lingkungan PT Vale Sangat Tinggi

Namun apesnya, paket proyek yang dijanjikan kepada Fitri tak kunjung ada hingga akhir tahun 2023. Bahkan, sempat terjadi "ribut-ribut" antara mereka. ***

Halaman:

Tags

Terkini