hukum-kriminal

Jadi Kacabjari Tompe, ErlinTanhardjo Langsung Tancap Gass Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Marana

Kamis, 25 Januari 2024 | 09:46 WIB
Kantor kejaksaan negeri cabang tompe

METRO SULTENG-Setelah dilantik menjadi Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Tompe menggantikan Hakmianto, SH,MH pada akhir Desember 2023 lalu, Erlin Tanhardjo,SH,MH langsung tancap gas melakukan pemeriksaan kasus dugaan korupsi dana desa dan alokasi dana desa tahun 2020 sampai 2023 di Desa Marana.

Pemeriksaan secara maraton ini dilakukan sejak tanggal 3 Januari 2024 hingga saat ini. Puluhan saksi dipeeiksan secara bergantian oleh tim penyidik yang dipimpin langsung Kacabjari Tompe Erlin Tanhardjo.

Baca Juga: Setor Uang Pelicin Hampir Rp500 Juta, Ada Kongkalikong Proyek di Pemprov Sulteng?

Dalam surat panggilan Nomor R-13A/P.2.14.8/Dek.1/01/2024 itu sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2020-2023 di Desa Marana Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala.

Seperti diberitakan sebelumnya tahun 2020 tiga kali dana desa marana dibobol sebesar Rp414 juta lebih yang menyebabkan kepala desa defenitif Lutfin,S.Sos dan perangkatnya tidak menerima hak mereka.

Bukan hanya itu, gaji perangkat desa sejak Januari 2020 tidak pernah dibayarkan oleh Pj kades yang saat itu dijabat oleh Serlin sebelum Lutfin dilantik oleh Bupati Donggala di periode keduanya.

Sementara tahun 2021 pasca pemberhentian sementara Lutfin, Pj kades yang saat itu dijabat oleh Arzam melakukan pencairan dana desa tahap 1 diduga menggunakan dokumen palsu.

Baca Juga: Khutbah Jumat Terbaru 2024 Tentang Etika Saat Berdebat dan Menyampaikan Pendapat Dalam Islam

Pada tahun 2022 sampai 2023, Serlin kembali menggantikan Arzam menjadi Pj. Penggunaan dua mata anggaran itu diduga banyak terjadi penyelewengan. Seperti beberapa pembangunan fisik diantaranya, perbaikan lapangan sepak bola marana,posiandu, air bersih dan ketahanan pangan.***(Ahmad Muhsin/Onco/Metrosulteng)

Tags

Terkini