hukum-kriminal

Dinsos Donggala: Dana Rp600 Juta Diambil 10 Persen Dari Bantuan Rp6,6 Milyar Untuk Oprasional Penyaluran Bantuan Gercep, Bukan Untuk Dibagi Bagi

Rabu, 17 Januari 2024 | 16:31 WIB
Abdu Razak Lakuse Kadis Sosial Kabupaten Donggala

METRO SULTENG-Isu bagi-bagi uang bantuan Gercep sebesar Rp600 juta dilingkungan Dinas Sosial Kabupaten Donggala, terus menjadi perbincangan dikalangan masyarakat terutama para penerima manfaat.

Hal ini membuat Kepala Dinas Sosial Kabupaten Donggala Abdu Razak Lakuse angkat bicara. Menurutnya, dana 10 persen itu persyaratan untuk mendapatkan bantuan dari propinsi.

Baca Juga: Dana Pendamping Dan Perjalanan Dinas Sebesar Rp600 Juta Program Gercep Diduga Habis Dibagi Bagi Oleh Oknum Dinsos Donggala

"Dana 10 itu digunakan untuk biyaya operasional berdasarkan juknis dan bukan untuk dibagi bagi," tegasnya melalui pesan whatsApp, Rabu (17/1/24)

Selain itu kata Abdu Razak, uang sebesar 600 juta itu diambil 10 persen dari dana bantuan senila 6,6 miliar lebih sesuai petunjuk dari provinsi sebagai salah satu syarat mendapatkan bantuan.

Ditanya terkait Rencana Anggaran Belannya (RAB) masing-masing penerima yang dibuat oleh dinas Abdu Rajak mengatakan, dinas tidak pernah membuat RAB seperti yang dituduhkan.

Baca Juga: Kadis Sosial Donggala Bantah Dana Perjalanan Dinas Dan Pendamping Penyaluran Bantuan Gercep Dibagi Ke Oknum Dinsos

"Dinas hanya memfasilitasi dan sosialisasi program ini karena dan penyalurannya langsung melalui Bank Sulteng," katanya.

Perlu diketahui program Gercep sebesar Rp.6.680.000.000 miliar untuk Kabupaten Donggala di 5 kecamatan yakni Banawa Selatan, Sirenja, Balaesang, Balaesang Tanjung dan Kecamatan Sojol.

Dengan sasaran rumah tangga miskin (RTM) yang belum menerima bantuan peningkatan ekonomi/pendapatan keluarga, yang ditetapkan melalui hasil Musyawarah Desa (Musdes)

"Awalnya penerima 668 KK menjadi 719 KK, hal ini disebabkan hasil verifikasi tim di tiap desa. Sebabnya, harga permintaan RTM bervariasi, ada yang hanya 7 juta, dan tidak mencapai 10 juta," jelas Kadis.

Baca Juga: Nginap 2 Malam di Swiss-Belhotel Silae Palu, Bonusnya Karaoke Gratis

Menurut Kadis, jika sisa dana tersebut dikembalikan ke provinsi, akan merugikan masyarakat, sehingga Dinsos berinisiatif untuk melakukan subsidi silang untuk penambahan KK yang layak mendapatkan bantuan tersebut.

Selain itu semua data sudah masuk dari tim fasilitator desa, dan Dinsos kabupaten telah menyerahkan ke Provinsi untuk diverifikasi lagi apakah layak menerima atau tidak.

"Uang itu dari provinsi langsung ke pemda donggala kemudian melalui dinas sosial langsung ke Bank Sulteng.jadi dana itu cuma numpang lewat saja ke kami langsung ke penerima," tutupnya.***(Ahmad Muhsin/Metrosulteng)

Halaman:

Tags

Terkini