hukum-kriminal

Pelaku Yang Ancam Akan Tembak Capres Anies Baswedan Ditangkap Polisi

Sabtu, 13 Januari 2024 | 13:38 WIB
Anies Baswedan (kanan) bersama Ahmad Ali (kiri) dalam suatu kesempatan kegiatan Partai NasDem. (Foto: FB Ahmad Ali).

METRO SULTENG-Pelaku pengancam Capres nomor urut 1 Anies Baswedan akhirnya ditangkap Polisi. Pelaku adalah pemilik akun media sosial yang mengancam akan menembak Anies Baswedan.

Pelaku ditangkap di Kecamatan Ambulu, Jember Jawa Timur (Jatim), Sabtu (13/1/2024). Pelaku ditangkap personel Subdit Siber Ditkrimsus Polda Jatim yang dibackup oleh Direktorat Siber Bareskrim Polri.

Baca Juga: Korupsi TTG di Kabupaten Donggala, Polda Sulteng Tetapkan Tersangka Kontraktor dan Pejabat

Pelaku dibawa petugas gabungan dari Polda Jatim dan Bareskrim Polri untuk diperiksa lebih lanjut. Belum ada informasi lebih lanjut terkait sosok pelaku tersebut.

Sebelumnya Polri melakukan pendalaman terhadap akun media sosial yang memberikan ancaman tersebut. Dalam postingan viral, Jumat (12/1), persoalan penembakan tersebut dilontarkan oleh salah satu akun medsos melalui kolom komentar. Akun tersebut pun bertanya hukumnya untuk menembak Anies Baswedan.

Baca Juga: Asisten III Pemda Donggala DB Lubis Bersama Anak Kandungnya Diduga Ikut Menikmati Aliran Dana Website Desa

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan sejauh ini belum ada laporan terkait hal tersebut. Namun Polri telah melakukan pendalaman kepada akun tersebut.

"Sejauh ini belum ada laporannya, namun Polri telah melakukan proses pendalaman terhadap akun tersebut," kata Trunoyudo dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (11/1).***

 

Tags

Terkini