hukum-kriminal

Selama Tahun 2023 Polres Tolitoli Tangani 346 Perkara, 214 Diantaranya Telah Diselesaikan, Berikut Rinciannya

Minggu, 31 Desember 2023 | 21:40 WIB
Kapolres Tolitoli AKBP Bambang Herkamto di dampingi Kasi Humasnya Iptu Budi Atmojo saat merilis capaian kinerja penanganan perkara sepanjang tahun 2023

METRO SULTENG-Polres Tolitoli memaparkan sejumlah capaian kinerjanya dalam menangani ratusan perkara sepanjang tahun 2023. Dari rilis data yang di peroleh media dimana untuk tahun 2023 ini terjadi tren kenaikan angka penanganan perkara dari berbagai jenis kasus bila di bandingkan tahun 2022 disikasaran perkara.

Namun untuk tahun ini sebanyak 346 perkara dan sudah terselesaikan sebanyak 214 perkara, adapun kasus  di tangani oleh jajaran Polres dari berbagai jenis  perkara kejahatan di wilayah hukum polres Tolitoli.
 
Kapolres Tolitoli AKBP Bambang Herkamto di dampingi Kasi Humas Polres Iptu Budi Atmojo kepada wartawan di Mapolres Tolitoli, Sabtu 30 Desember 2023 memaparkan untuk penanganan kasus Narkoba jenis sabu, kasus penggelapan, kasus curanmor pencurian, penganiayaan, kasus kdrt,kasus penipuan hingga penanganan perkara korupsi di wilayah hukum polres Tolitoli.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pengguna Narkoba Saat Operasi Malam Tahun Baru di Wakai
 
Dikatakan untuk penanganan perkara jenis penganiayaan dengan rincian penganiayaan sebanyak sebanyak 79 kasus dan terselesaikan sebanyak 70 kasus, sementara untuk kasus pencurian terdapat 93 kasus dengan rincian adalah untuk pencurian biasa 92 kasus dan terselesaikan 38 kasus, untuk pencurian berat hanya ada 1kasus dan sudah di selesaikan.

Selain itu untuk kasus pencurian curanmor sebanyak 39 kasus dan sudah terselesaikan sebanyak 15 kasus, untuk kasus perkara penggelapan terdapat 17kasus dan terselesaikan sekitar 10 kasus.

Baca Juga: Kejari Tolitoli Ungkap Kinerja Penanganan Perkara Selama Tahun 2023, Berikut Daftat Kasus Yang Ditangani

Selainnya itu terjadi kasus KDRT berjumlah 11 kasus dan terselesaikan 9 kasus dan untuk penanganan kasus penganiayaan anak tercatat 3 kasus dan semuanya sudah terselesaikan.
 
Sementara itu ujar Kapolres, untuk penanganan kasus penipuan terdapat dua kasus, pencabulan anak sebanyak 26 kasus dan terselesaikan sudah 19 kasus, sementara untuk penanganan perkara korupsi hanya ada satu kasus dan telah selain itu untuk penanganan perkara narkoba sebanyak 31 kasus dan terselesaikan 25 kasus.

Baca Juga: Ada Mafia Night di Swiss-Belinn Luwuk Sambut Tahun Baru 2024

Adapun berat timbangan Narkoba jenis sabu tahun 2023 terjadi 29 perkara dengan barang bukti seberat 1,208.91 geram dan untuk perkara Kasus Narkoba jenis sabu di tahun2022 hanya sebanyak 22 kasus.
 
Sementara itu untuk penanganan perkara kasus Lakalantas di wilayah hukum Polres Tolitoli selama 2023 mengalami tren kenaikan di banding tahun sebelumnya. Untuk kasus Lakalantas selama tahun 2023 tercatat ada 346 kasus sementara di tahun lalu hanya terdapat 327 kasus. 
 
Kapolres Tolitoli menjelang untuk penanganan perkara kasus konfensional di wilayah hukum polres Tolitoli sepanjang tahun 2023 terbilang ada sebanyak 346 perkara.

Baca Juga: Kemenag Buka Seleksi Media Center Haji 2024
 
Di akhir penyambutan press release tentang capaian kinerja dalam hal penanganan perkara mulai dari Bulan Januari -Desember  tahun 2023, Kapolres Tolitoli AKBP Bambang Herkamto berharap kepada masyarakat untuk bersama sama terus menjaga kenyamanan dan ketertiban tempat masing-masing dengan tidak melakukan kegiatan yang berpotensi bisa merugikan diri dan orang di sekitarnya saat malam tahun baru 2024.***

 

Tags

Terkini