METRO SULTENG- PT Cetara Bangun Persada (CBP) ungkap alasan penutupan jalan hauling PT Fadlan Mulia Jaya (FMJ) yang melewati wilayah lokasi Izin Usaha Pertambangannya (IUP) di Desa Lalampu, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali.
Lahan yang ditutup itu merupakan lokasi bersertifikat milik masyarakat setempat, namun menurut pengakuan manager PT CBP Site Lalampu, Nandang, tujuan penutupan jalur tersebut bukan untuk menutup akses kegiatan masyarakat, aktivitas bertani ataupun kepentingan masyarakat lainnya masih bisa dipergunakan.
Baca Juga: Perkuat Kemitraan, PT BTIIG-Pemda Morowali Komitmen Tingkatkan Layanan Damkar di 3 Kecamatan
"Kita tidak menutup jalan masyarakat untuk berkegiatan, masyarakat mau bertani atau berkegiatan lainnya masih bisa, jadi disebelahnya itu ada akses kita sisakan untuk masyarakat lalui," ungkap Nandang saat bertemu metrosulteng dilokasi pemasangan portal jalan, Senin (20/11/23).
Menurut Nandang ,portal jalan seperti ini merupakan hal yang biasa dalam dunia pertambangan.Adapun tujuannya yaitu guna ada pengendalian Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) termasuk environment atau lingkungan.
Baca Juga: Forkom Anak Muda NU: Stop Saling Hujat Karena Berbeda Sikap Politik
"Jadi tujuan dari ini adalah pengendalian, misalnya jika terjadi insiden kecelakaan, nah siapa yang tanggung jawapi inilah yang perlu di pahami masyarakat,"ucapnya menjelaskan alasan pemasangan portal dilokasi lahan masyarakat IUP CBP.
Terkait soal kompensasi fee penggunaan lahan masyarakat yang dijadikan jalur hauling oleh PT FMJ yang sudah setahun terakhir ini diterima dari PT FMJ ,PT CBP menyebut hal itu merupakan komitmen masyarakat dengan PT FMJ. Namun untuk menutup rejeki karena tertutupnya lahan tersebut bukan kesitu arah tujuannya.
Baca Juga: BMKG Keluarkan Peringatan Waspada Banjir Rob, Cek Disini Lokasi dan Waktunya!
"Sebenarnya ini bisnis too bisnis, dimana tetangga IUP itu saling komunikasi, jadi tujuannya kami itu tidak ada merebut rejeki M
Masyarakat, sehingga masyarakat masih bisa gunakan jalan untuk berkegiatan. sehingga event nanti yang terjadi yaitu tercipta sebuah kerjasama antara PT CBP dengan PT FMJ, hak-hak masyarakat atas digunakannya jalur hauling tersebut tak satu rupiah pun yang akan kami kurangi," terangnya.
Baca Juga: APJAKER Morowali Bakal Gelar Aksi, Berikut Poin Tuntutannya
"Jadi PT FMJ memberikan ke kami feenya, nah nanti dari kami yang distribusikan ke masyarakat, tidak serupiah pun kok yang kita mau kurangi, selain itu kita saling menjaga safetynya dan lain sebagainya bersama PT FMJ, ini semacam bentuk pengendalian saja selaku pemilik IUP kepada pemerintah," tambahnya.***